WOW!! Pemeran Film Dewasa Jaksel Ngaku Dijebak dan Dibayar 1 Jutaan!
WOW!! Pemeran Film Dewasa Jaksel Ngaku Dijebak dan dibayar 1 jutaan - Sejumlah pemeran yang terlibat dalam kasus produksi film porno telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka mengakui bahwa mereka merasa telah dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I, yang bertindak sebagai sutradara dan produser dalam kasus tersebut. Pemeran pria dan wanita dalam film porno ini telah selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus pada Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pemeran wanita yang terlibat dalam kasus ini memiliki inisial SKE, AB, MGP, VV, dan ZS, sementara pemeran pria yang terlibat adalah BP, UR, dan FA. Hampir seluruhnya dari mereka, saat berbicara kepada wartawan, menyatakan hal yang serupa, yaitu bahwa mereka merasa menjadi korban dan telah dijebak dalam kasus produksi film dewasa ini.
Pemeran berinisial BP menyampaikan perasaannya, "Di sini saya merasa menjadi korban atas penipuan dari produser yang membuatnya tampak legal, ternyata ilegal."
Kuasa hukum ZS, Jabarudin Wukuf, menjelaskan bahwa kliennya adalah korban dalam kasus ini. "Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban," tegasnya.
FA, seorang pemeran lainnya, menjelaskan bahwa tersangka I telah meyakinkan mereka bahwa produksi film ini adalah legal. "Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film-film ini’, seperti itu," jelasnya.
Pemeran wanita lainnya, VV, juga menegaskan bahwa bayaran yang mereka terima tidak sesuai dengan yang dikatakan oleh tersangka I, yang mengklaim bayaran sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Menurut VV, sebenarnya bayarannya hanya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dari 16 pemeran yang terlibat dalam kasus film porno, 12 di antaranya, termasuk delapan wanita dan empat pria, telah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada hari Selasa.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi, pihak penyidik berencana untuk meminta keterangan dari para ahli, termasuk ahli ITE, ahli pidana, dan ahli di bidang pornografi. Selanjutnya, mereka akan melaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum. Hal ini termasuk penetapan tersangka jika terdapat minimal dua alat bukti yang mendukung.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam produksi film porno, dengan tersangka I sebagai sutradara, admin, pemilik website, dan produser. Tersangka JAAS berperan sebagai kameramen, sedangkan tersangka AIS sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound engineering, dan tersangka SE sebagai Sekretaris dan talent dalam produksi tersebut. Kasus ini mencakup berbagai kalangan, termasuk artis dan selebgram, yang menjadi pemeran dalam film tersebut.