BANGKALAN, BeritaWarga.net – Menyusul terbitnya pemberitaan mengenai dugaan sebuah rumah di Desa Batu Ampar, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan rokok tanpa pita cukai, Redaksi BeritaWarga.net mengaku dihubungi oleh seseorang berinisial F.
Dalam komunikasi tersebut, F menyampaikan bahwa menurut keterangannya, aktivitas usaha yang dimaksud bukan baru berlangsung sekitar satu minggu sebagaimana berkembang dalam pembicaraan, melainkan menurut pengakuan narasumber telah berjalan hampir satu tahun.
Selain itu, F juga mengajak awak media untuk bertemu secara langsung di kantor. Namun, ia mempertanyakan alamat redaksi yang menurutnya berbeda dengan informasi yang diketahuinya. F menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengirimkan surat karena menilai alamat yang tercantum pada boks redaksi tidak sesuai. Ia juga mengklaim bahwa nama saudaranya dicatut dalam pemberitaan terkait dugaan penjualan rokok tanpa pita cukai.
Dalam percakapan yang sama, F juga menyampaikan pernyataan yang menurut awak media berisi tawaran uang sebesar Rp1.000.000 dengan mengatakan, "Terkait pemberitaan ini saudara saya bisa bantu dengan jumlah Rp1 juta." Ia juga menyebut bahwa rokok tersebut berasal langsung dari seseorang yang disebutnya sebagai "Abah Her."
Redaksi BeritaWarga.net menegaskan tidak menerima begitu saja setiap informasi maupun pernyataan yang disampaikan dalam komunikasi tersebut. Seluruh keterangan yang diterima masih merupakan pernyataan sepihak dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Apabila pernyataan mengenai pemberian uang tersebut dimaksudkan sebagai kompensasi atau berkaitan dengan isi pemberitaan, maka hal tersebut menjadi bagian dari fakta komunikasi yang didokumentasikan oleh awak media sebagai bagian dari proses jurnalistik.
BeritaWarga.net tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara independen, profesional, serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi juga kembali memberikan kesempatan kepada F, perempuan berinisial E, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang.
Sementara itu, seluruh dugaan mengenai kepemilikan, distribusi, maupun aktivitas penyimpanan dan peredaran rokok tanpa pita cukai masih menunggu pembuktian lebih lanjut serta penanganan dari aparat penegak hukum yang berwenang.
