SURABAYA, BeritaWarga.net – Redaksi BeritaWarga.net memperoleh informasi mengenai dugaan pelepasan dua orang yang sebelumnya diduga diamankan di sebuah konveksi di Kota Tulungagung.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, dua orang tersebut adalah Erwanto, warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, dan Ari Susanto, warga Kabupaten Ponorogo.
Keduanya disebut diduga diamankan pada 8 Juli 2026 dan kemudian dilepaskan pada 9 Juli 2026.
Selain itu, beredar informasi adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp45 juta per orang, sehingga total yang disebut-sebut mencapai Rp90 juta.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Redaksi BeritaWarga.net telah melakukan upaya konfirmasi kepada AKBP Arbaridi Jumhur. Menanggapi konfirmasi tersebut, AKBP Arbaridi Jumhur memberikan jawaban singkat:
"Suwun infonya 🙏 Koord Pak Harsono ya 🙏"
Menindaklanjuti arahan tersebut, redaksi kemudian menghubungi Bapak Harsono untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait informasi yang beredar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun jawaban atas konfirmasi yang telah disampaikan.
