DENPASAR, BeritaWarga.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Lapangan Bajra Sandhi, Renon. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat berolahraga di kawasan Lapangan Bajra Sandhi pada Senin (20/7/2026) malam. Korban diketahui memarkir kendaraannya di Jalan Dr. Kusuma Atmaja tanpa mengunci stang sebelum memasuki area lapangan.
Sekitar satu jam kemudian, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah raib. Selain kendaraan, sebuah helm dan sejumlah barang yang disimpan di dalam jok juga ikut hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri rekaman CCTV dan informasi di lapangan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku berinisial KM (19) dan FBO (21) yang berada di kawasan Benoa. Tim Opsnal kemudian bergerak melakukan penangkapan pada Selasa (27/7/2026) malam.
Saat akan diamankan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Lapangan Bajra Sandhi, Jalan Pulau Batanta, dan wilayah Sesetan. Modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan kendaraan yang diparkir tanpa kondisi stang terkunci, kemudian mendorong sepeda motor ke lokasi penyimpanan sebelum dipindahtangankan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, termasuk sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Ia menegaskan penggunaan kunci ganda serta memastikan stang dalam keadaan terkunci merupakan langkah sederhana yang efektif untuk mencegah aksi curanmor.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah Denpasar Timur," ujar Kapolsek.
