masukkan script iklan disini
BeritaWarga.net, SURABAYA - 30 September 2026 — Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jawa Timur diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait dugaan kasus narkoba.
Ketiganya disebut berasal dari wilayah Malang, Banyuwangi, dan Situbondo. Mereka diamankan bersama lima orang lainnya di sebuah kamar hotel di Surabaya pada Senin (28/9/2026).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mengatakan polisi mengamankan total delapan orang dalam operasi tersebut. Mereka masing-masing berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A.
“Kami mengamankan delapan orang dalam pesta narkoba itu. Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hadi di Polrestabes Surabaya, Rabu (30/9/2026).
Menurut Hadi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang berinisial N yang diduga sedang berpesta narkoba di sebuah hotel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan delapan orang yang berada di dalam kamar hotel.
Polisi selanjutnya membawa seluruh orang yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing dari delapan orang tersebut, termasuk tiga anggota DPRD yang turut diamankan.