BeritaWarga.Net | Kediri – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi dalam forum lelang Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Tiron kini resmi memasuki ranah hukum. Korban, Samiran (47), warga Dusun Babadan, Desa Tiron, telah melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwenang (19/3).
Laporan tersebut diperkuat dengan adanya permohonan Visum Et Repertum yang dikeluarkan oleh Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL Malang tertanggal 17 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa korban mengalami rasa sakit pada bagian leher akibat cekikan serta nyeri di bagian perut sebelah kiri.
Langkah pelaporan ini menjadi titik awal proses hukum atas insiden yang sebelumnya sempat memicu kegaduhan dalam forum resmi desa tersebut.
“Ini bukan hanya soal saya pribadi, tapi juga soal keberanian warga untuk menyampaikan pendapat tanpa takut intimidasi,” ujar Samiran kepada wartawan.
Sejumlah warga yang turut hadir dalam forum lelang tersebut menyatakan siap menjadi saksi apabila proses hukum berlanjut. Mereka menilai kejadian itu telah mencederai prinsip musyawarah dan transparansi dalam pengelolaan aset desa.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Samiran juga mengaku sempat didatangi oleh rekan seangkatan terlapor yang bermaksud mengajak untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak.
“Saya ingin proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku. Biar semuanya jelas dan tidak terulang lagi,” tegasnya.
Sikap tersebut menunjukkan komitmen korban untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan serta memberikan efek jera terhadap tindakan serupa di kemudian hari.
Sementara itu, di tengah ramainya pemberitaan Ibu Ina Rahayu belum juga memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, tidak hanya terkait dugaan tindak kekerasan, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan desa yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat.
Pihak aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.
Di sisi lain, masyarakat Desa Tiron berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset publik.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau seiring proses hukum yang berjalan.
