Denpasar, BeritaWarga.net - Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai dan perhiasan emas yang terjadi di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AD yang diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah korban.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban I Putu Oka Sudarsana melaporkan kehilangan uang tunai dan dua cincin emas di rumahnya di Jl. Sekar Sari, Gang IX A, Banjar Batur Sari, pada Senin (02/03/2026). Korban mengetahui kejadian tersebut setelah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang mengambil dompet di kamar tidur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.500.000,- yang terdiri dari uang tunai Rp6.500.000,- serta dua buah cincin emas milik anaknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Jl. Sekar Sari pada Jumat (06/03/2026).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil uang korban secara bertahap dari dompet, tas, celengan serta mengambil dua cincin emas tanpa izin pemiliknya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp400.000,- dan pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
