Harga “Minyak Kita” di Pasar Setonobetek Kediri Diduga Melebihi HET, Warga Resah dan Minta Penindakan Tegas -->

Harga “Minyak Kita” di Pasar Setonobetek Kediri Diduga Melebihi HET, Warga Resah dan Minta Penindakan Tegas

15/04/2026, April 15, 2026


KEDIRI, BeritaWarga.net ]
JAWA TIMUR – Kondisi harga minyak goreng bersubsidi merek “Minyak Kita” di Pasar Setonobetek, Kota Kediri, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, diduga dijual di atas ketentuan oleh sejumlah pedagang di pasar tersebut.



Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Rabu, 15 April 2026, awak media menemukan adanya perbedaan harga yang cukup mencolok antar pedagang. Di salah satu toko milik Bu Yayuk, “Minyak Kita” dijual dengan harga Rp18.000 per liter.


Sementara di toko milik Ali, harga yang ditawarkan sebesar Rp16.000 per liter. Kedua harga tersebut jelas melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.


Ironisnya, di toko milik Ronald, pedagang mengaku tidak memiliki stok “Minyak Kita” saat ditanya oleh awak media.


Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, toko tersebut diketahui termasuk salah satu penerima distribusi minyak goreng bersubsidi dari Bulog.


Sebelumnya, salah satu pedagang berdalih bahwa minyak yang mereka jual berasal dari distributor, bukan langsung dari Perum Bulog, sehingga harga jual menyesuaikan.



Alasan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat distribusi resmi minyak bersubsidi seharusnya tetap mengacu pada ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah.


Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pada hari Senin, 13 April 2026, terlihat satu unit truk bermuatan “Minyak Kita” dari Bulog memasok sejumlah toko di Pasar Setonobetek.


Kami merespon dengan cepat atas laporan yang beredar di masyarakat. Jika ditemukan adanya pedagang yang menjual tidak sesuai dengan HET, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Harisun.



Selain itu, Bulog Kediri juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Satgas Pangan, serta aparat penegak hukum guna melakukan pengawasan lebih ketat di lapangan.



 Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi yang diberikan tidak hanya berupa teguran, namun juga bisa berujung pada pencabutan izin hingga proses hukum.



“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya, yaitu minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan.



 Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan berlebih,” imbuhnya.



Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pedagang yang tidak mematuhi aturan, sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kediri.



Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik penjualan minyak goreng yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga pengawasan dapat berjalan secara maksimal dan tepat sasaran





Proses distribusi tersebut juga tampak diawasi oleh dinas terkait, menandakan bahwa penyaluran minyak subsidi berjalan secara resmi.


Meski demikian, realita harga di tingkat pedagang justru tidak mencerminkan ketentuan yang berlaku.


Variasi harga yang melebihi HET ini memicu keresahan masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada minyak goreng untuk kebutuhan sehari-hari.


Sejumlah warga berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang yang diduga menjual di atas HET.


Transparansi distribusi dan pengawasan harga dinilai penting agar program subsidi benar-benar tepat sasaran.


Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu tidakan tegas dari dinas terkait dan bulog

TerPopuler