Beritawarga.net | BANGKALAN – Operasi gabungan Patuh Pajak 2026 digelar di wilayah hukum Polres Bangkalan dengan melibatkan jajaran kepolisian bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur. Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Operasi yang diperkirakan berlangsung selama kurang lebih satu bulan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas Polres Bangkalan. Dalam pelaksanaannya, Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K. bersama Kanit Gakkum Ipda Jauhari turun langsung memantau jalannya kegiatan di lapangan.
Melalui operasi gabungan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan kelengkapan administrasi, khususnya terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menariknya, dalam operasi ini masyarakat yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan tidak hanya diberikan imbauan, tetapi juga difasilitasi untuk langsung melakukan pembayaran pajak di tempat melalui layanan yang disediakan oleh Bapenda Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Bangkalan.
“Melalui operasi gabungan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, kami juga memberikan kemudahan dengan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi operasi,” ujarnya.
Dengan adanya operasi Patuh Pajak 2026 ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
