Denpasar, BeritaWarga.net – Satpas SIM Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu bentuk pelayanan tersebut terlihat pada pelaksanaan ujian teori SIM di Zona 5, di mana para pemohon mengikuti ujian dengan tertib dan terarah, didampingi oleh petugas yang profesional.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta ujian teori tampak serius mengerjakan soal melalui perangkat komputer yang telah disediakan. Petugas Satpas turut memberikan arahan serta memastikan seluruh proses berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemohon SIM agar selalu tertib berlalu lintas. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan di Satpas tidak hanya sebatas penerbitan SIM, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
“Melalui pelayanan ujian teori ini, kami juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya.
Dengan pelayanan yang humanis dan edukatif, diharapkan para pemohon SIM tidak hanya lulus secara administrasi, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang etika dan aturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar.
