-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Warga NET, menyajikan informasi teraktual dan terupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DUA NOMOR DIDUGA TEROR INFORMASI BOHONG SASAR TIGA POLRES, AMI DESAK UNGKAP SIAPA DI BALIKNYA

    14/09/2026, September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T07:26:24Z
    masukkan script iklan disini


    JAWA TIMUR, BeritaWarga.net -
    Dugaan penyalahgunaan dua nomor WhatsApp untuk menyampaikan informasi yang tidak benar kepada sejumlah institusi kepolisian menjadi sorotan Aliansi Madura Indonesia (AMI).


    Informasi yang diterima AMI disebut menyasar sedikitnya tiga institusi kepolisian, yakni Polres Jember, Polres Banyuwangi, dan Polres Kabupaten Malang.


    Dua nomor WhatsApp yang menjadi perhatian dalam persoalan tersebut adalah 0819 2983 3929 dan 0888 0777 6196. Kedua nomor itu disebut digunakan untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian, namun setelah komunikasi dilakukan, nomor tersebut diduga tidak lagi aktif.


    Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri secara serius. Pasalnya, apabila informasi yang disampaikan memang terbukti tidak benar dan sengaja dibuat untuk menimbulkan respons aparat, hal itu berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian serta menguras waktu dan sumber daya dalam melakukan verifikasi maupun tindak lanjut.


    AMI menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan mengetahui nomor yang digunakan. Aparat kepolisian didorong menelusuri siapa yang berada di balik penggunaan kedua nomor tersebut, bagaimana pola komunikasinya, serta apa motif penyampaian informasi kepada sejumlah Polres.


    Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.


    > “Kalau benar ada pihak yang sengaja memberikan informasi bohong kepada beberapa institusi kepolisian, ini bukan persoalan sepele. Jangan sampai polisi dijadikan sasaran permainan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Baihaki.




    Menurut AMI, adanya informasi yang disebut menyasar lebih dari satu wilayah kepolisian menjadi alasan penting untuk melihat kemungkinan adanya kesamaan pola. Mulai dari isi informasi, waktu komunikasi, nomor yang digunakan, hingga kemungkinan keterkaitan antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya.


    Meski demikian, AMI menegaskan tidak ingin melakukan tuduhan secara serampangan. Identitas pengguna nomor serta pihak yang bertanggung jawab harus dipastikan melalui proses penyelidikan dan alat bukti yang sah.


    > “Yang kami dorong adalah pengungkapan fakta. Siapa pengirimnya, apa motifnya, dan untuk kepentingan apa informasi tersebut disampaikan kepada kepolisian. Kalau memang terbukti ada kesengajaan menyebarkan informasi palsu, tentu harus ada tindakan sesuai aturan hukum,” ujar Baihaki.




    AMI juga mendorong Polres Jember, Polres Banyuwangi, dan Polres Kabupaten Malang untuk berkoordinasi apabila ditemukan kesamaan pola komunikasi maupun keterkaitan dalam penggunaan kedua nomor tersebut.


    Kini, publik menunggu langkah kepolisian dalam mengungkap persoalan tersebut. Apakah penggunaan dua nomor itu hanya berkaitan dengan tindakan individu, atau terdapat motif lain yang lebih besar?


    Yang terpenting, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan secara profesional agar fakta sebenarnya dapat terungkap.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukrim

    +