KEDIRI, BeritaWarga.net - Pengaduan masyarakat (DUMAS) DPC GRIB JAYA Kota Kediri terkait dugaan pelanggaran perdagangan alat kesehatan memasuki babak lanjutan.
Setelah melayangkan pengaduan kepada Polres Kediri Kota dan Dinas Kesehatan Kota Kediri, GRIB JAYA menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut.
GRIB JAYA menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila pengaduan yang telah disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian maupun Dinas Kesehatan Kota Kediri.
Sebelumnya, GRIB JAYA mempersoalkan dugaan penjualan strip pemeriksaan kolesterol secara eceran yang disebut berkaitan dengan kelengkapan label, tanggal kedaluwarsa, dan chip kalibrasi.
GRIB JAYA meminta Polres Kediri Kota melakukan penelusuran untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Sementara Dinas Kesehatan Kota Kediri diminta memberikan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan dan langkah yang telah dilakukan.
“Kami akan terus mengawal pengaduan ini. Apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk penyampaian aspirasi,” tegas perwakilan GRIB JAYA.
Rencana aksi tersebut, menurut GRIB JAYA, merupakan bentuk desakan agar pengaduan masyarakat tidak berhenti pada proses administratif semata.
Hingga saat ini, dugaan pelanggaran yang diadukan masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh instansi berwenang. Pihak Surya Agung Medica juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas pengaduan tersebut.
