-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Warga NET, menyajikan informasi teraktual dan terupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Lamongan, Polisi Kecolongan atau Ada Pembiaran?

    08/10/2026, Oktober 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T12:20:42Z
    masukkan script iklan disini


    LAMONGAN, BeritaWarga.net –
    Aktivitas yang diduga merupakan pencurian atau penarikan kabel milik PT Telkom menjadi sorotan setelah disebut berlangsung selama kurang lebih tiga hari di wilayah hukum Polres Lamongan.


    Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di wilayah hukum Polsek Pucuk dan Polsek Sukodadi. Bahkan, kegiatan tersebut disebut berjalan secara terbuka dengan adanya sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.


    Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Terlebih, apabila aktivitas yang dilakukan ternyata tidak memiliki izin atau merupakan pengambilan aset milik perusahaan, tentu perlu dipastikan status serta legalitas kegiatannya.


    Saat media ini melakukan konfirmasi pada Kamis (8/10/2026), salah seorang yang berada di lokasi, Eko dari Datacyber, mengaku tidak memperoleh informasi lebih jauh mengenai aktivitas tersebut.


    “Ia di sana tidak mendapat sesuatu karena takut, yang mengawal ada shorenk, Mas,” demikian keterangan yang disampaikan terkait kondisi di lokasi.


    Temuan dan keterangan dari lapangan tersebut kemudian mendapat perhatian dari KPK Nusantara Suhaili. Ia meminta Polres Lamongan memberikan atensi terhadap informasi maupun pengaduan masyarakat terkait aktivitas yang diduga sebagai penarikan kabel tersebut.


    Menurutnya, aparat perlu memastikan apakah kegiatan di lapangan memiliki dasar dan izin yang sah, termasuk memastikan status kabel yang diambil serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.


    “Siapa penanggung jawab di lapangan dan siapa pihak yang memberikan pengamanan atau membackup kegiatan tersebut?” menjadi salah satu pertanyaan yang perlu dijawab dalam proses klarifikasi.


    KPK Nusantara Suhaili juga menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas serupa. Penelusuran tersebut rencananya juga akan dilakukan dengan meminta klarifikasi kepada pihak PT Telkom serta PT PRM Putri Ratu Mandiri guna memastikan status pekerjaan dan legalitas kegiatan di lapangan.


    Hingga berita ini ditulis, masih menunggu klarifikasi resmi dari Polres Lamongan, Polsek Pucuk, Polsek Sukodadi, PT Telkom, maupun pihak PT PRM Putri Ratu Mandiri terkait aktivitas tersebut.


    Publik kini menunggu jawaban: apakah aktivitas penarikan kabel tersebut merupakan pekerjaan resmi dan berizin, atau terdapat persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum?

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukrim

    +