KEDIRI, BeritaWarga.net – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (DPC GRIB JAYA) Kota Kediri berencana menggelar aksi damai pada Rabu, 7 Oktober 2026. Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut akan menyoroti dugaan peredaran alat kesehatan (alkes) bermasalah yang dikaitkan dengan Toko Surya Agung Medica.
Rencana aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Nomor 007/DPC-GRIBJAYA/KOTAKEDIRI/IX/2026 yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait.
DPC GRIB JAYA Kota Kediri menilai penanganan laporan tersebut hingga kini belum menunjukkan tindakan yang dianggap tegas. Mereka pun berencana menyampaikan aspirasi secara langsung kepada instansi terkait.
Ketua DPC GRIB JAYA Kota Kediri, Basuki, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. Ia memastikan aksi akan dilakukan secara damai dan konstitusional.
“Kami tidak akan diam melihat nyawa rakyat Kediri terancam oleh oknum pengusaha alkes nakal. Kami sudah melayangkan DUMAS resmi, tapi hingga kini belum ada tindakan tegas. Maka kami turun ke jalan secara damai dan konstitusional sesuai UUD 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998,” tegas Basuki.
Menurut Basuki, dugaan persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. GRIB JAYA meminta laporan yang telah disampaikan dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris DPC GRIB JAYA Kota Kediri, Bernis, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Kediri Kota melalui Kasat Intelkam.
“Kami sudah bersurat resmi kepada Kapolres Kediri Kota Cq. Kasat Intelkam. Kami juga meminta pengawalan dari Polres agar aksi berjalan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Bernis.
Massa aksi diperkirakan mencapai 100 hingga 150 kader. Dalam rencana tersebut, massa akan mendatangi dua lokasi, yakni Kantor Dinas Kesehatan Kota Kediri dan Mapolres Kediri Kota.
Setibanya di Mapolres Kediri Kota, massa berencana menyerahkan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian.
Adapun tiga tuntutan utama yang akan disampaikan GRIB JAYA Kota Kediri yakni:
-
Mendesak Kapolres Kediri Kota segera menindaklanjuti secara hukum dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan pemilik Toko Surya Agung Medica berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
-
Meminta Dinas Kesehatan Kota Kediri melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti memenuhi unsur pelanggaran.
-
Menolak segala bentuk pembiaran terhadap dugaan peredaran alat kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Aksi tersebut rencananya dilengkapi mobil komando, bendera organisasi, serta sejumlah spanduk. Koordinator lapangan berasal dari Ketua PAC Santren, Ketua PAC Kota Tengah, dan Ketua PAC Mojoroto.
GRIB JAYA Kota Kediri menegaskan aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan bagian dari upaya mendorong transparansi serta kepastian hukum atas laporan yang telah mereka sampaikan.
Namun demikian, seluruh dugaan terkait Toko Surya Agung Medica masih perlu diperiksa dan dibuktikan oleh instansi yang berwenang. Pihak yang dikaitkan dengan dugaan tersebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
