BeritaWarga.net,Surabaya - Tim Wasdal Dishub Kota Surabaya bergabung Garnisun Tetap lll melakukan penertiban truk yang parkir sembarangan rambu larangan di jalan semut dan sekitarnya, Selasa (09/12/2025).
Namun adanya penertiban tersebut mendapat penyesalan mendalam bagi para sopir expedisi yang ada disekitar, alasannya mereka memarkirkan truk di pinggir jalan karena di dalam ruko pengampon square jika truk masuk semua tidak cukup dan tak bisa beraktifitas bongkar muat' ujar J kepada awak media.
Selain itu Truk expedisi kalau berangkat ke NTT dan Kalimantan menunggu ada jadwal kapal sedangkan sebelum ada jadwal kapan truk tidak boleh masuk area pelabuhan.
Disisi lain, Arief selaku kordinator external ruko mengungkapkan "kami bersama warga dan teman" sudah berusaha mengajukan izin resmi parkir sejak 2024 silam, bahkan sudah hearing di komisi C terkait persoalan ini, namun hingga kini dishub kota Surabaya belum mengeluarkan ijin parkir, tandasnya"
Lanjut Arief, kami akan mengadu lagi ke DPRD kota Surabaya, jika emang tetap tidak bisa Pemkot Surabaya juga harus kasih solusi dan jalan keluar, mengingat disekitar semut ini pusat expedisi yang tak akan bisa lepas dengan parkir truk expedisi. Pungkasnya.
