Polres Blitar Masuk 55 Satuan Kerja Polri Berpredikat WBK Tahun 2025 -->

Polres Blitar Masuk 55 Satuan Kerja Polri Berpredikat WBK Tahun 2025

29/12/2025, Desember 29, 2025


BLITAR, BeritaWarga.net -
Polres Blitar resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penetapan satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (29/12/25).


Dalam keputusan tersebut, Polres Blitar tercatat sebagai salah satu dari 55 satuan kerja di jajaran Polri yang berhasil memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Dari Provinsi Jawa Timur, terdapat empat wilayah yang ditetapkan sebagai penerima predikat WBK, yaitu Polres Blitar, Polres Sampang, Polres Lumajang, dan Polres Magetan, yang menjadi perwakilan Polda Jawa Timur di tingkat nasional.


Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pencapaian predikat WBK merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel Polres Blitar dalam menjalankan reformasi birokrasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian ini tidak lepas dari dukungan seluruh personel serta kepercayaan masyarakat terhadap Polres Blitar,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman.


Lebih lanjut, Kapolres Blitar menegaskan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Blitar untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Dengan diraihnya predikat WBK Tahun 2025 ini, Polres Blitar berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut serta terus melakukan inovasi pelayanan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat.


[Saniman]

TerPopuler