• Jelajahi

    Copyright © Berita Warga NET, menyajikan informasi teraktual dan terupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wali Murid SMK Negeri 1 Purwosari Pasuruan Keluhkan Adanya Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Komite

    R. Lindo
    10/02/2026, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T22:36:05Z
    masukkan script iklan disini

     
    BeritaWarga.Net || Pasuruan - Dugaan kuat praktik ( pungli ) berbasis sumbangan komite berjalan lancar tanpa sentuhan pihak terkait di SMK Negeri 1 Purwosari Jl. Raya Purwosari, Polerejo, Kec. Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur.


    Hal ini di Keluhkan oleh salah satu wali murid ( M ). Bahwa di Sekolah SMK Negeri 1 Purwosari masih membayar iuran 175 Rb setiap bulan dengan berbasis iuran komite.


    Wali murid inisial M, menyampaikan, "iuran komite itu wajib rutin setiap bulan, saya membayar mulai anak saya kelas 1 SMK. 2023, 2024, 2025, 2026. Anak saya sekarang kelas 3 mau lulus, kalau untuk anak yatim bayar separu, kalau yatim-piatu gratis," ungkapnya kepada Media Liputan Indonesia. Senin, (9/2/2026).


    Lanjutnya, "tapi anehnya disaat pelunasan kemarin, saya meminta bukti kwitansi tidak diperbolehkan, saya bayar di kantornya. Ada kwitansi pembayaran pada, 20 Mei 2025. Yang bertanda tangan atas nama K.h. M. Sya'roni," imbuhnya.


    Sangsi tegas dari Kepala Dinas Pendidikan Jatim 


    Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas sekolah negeri (SMA, SMK, SLB) di Jatim yang melakukan pungutan liar (pungli). Dindik memastikan operasional sekolah didanai BOS/BPOPP dan melarang pungli, dengan pengawasan ketat bersama cabang dinas dan komite sekolah. 


    "Tidak ada pungli di sekolah negeri. sekolah negeri di Jawa Timur mendapat dukungan dana dari berbagai sumber, antara lain Dana BOS, BPOPP. Semua kebutuhan dan pembiayaan dibicarakan secara terbuka,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, di Surabaya, Sabtu (23/8/2025).


    Aries menjelaskan, seluruh kebutuhan operasional sekolah telah diatur melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dokumen tersebut disusun berdasarkan ketentuan regulasi dan dibicarakan bersama komite sekolah, sehingga pengelolaan keuangan bersifat transparan dan akuntabel.


    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun memberi arahan agar setiap sekolah negeri dikelola dengan baik, mengingat anggaran pendidikan yang digelontorkan cukup besar. Dana tersebut tidak hanya untuk gaji dan tunjangan guru, melainkan juga peningkatan sarana prasarana serta mutu pembelajaran.


    Khofifah menekankan bahwa peran serta masyarakat tetap dibutuhkan, sebab tidak hanya sekolah negeri yang menerima dukungan, tetapi juga lebih dari 4.000 sekolah swasta di Jawa Timur. “Kepedulian masyarakat tetap kami harapkan agar dunia pendidikan semakin maju,” ucapnya.


    "Sementara Liputan Indonesia masih belum bisa menghubungi pihak sekolah SMK Negri 1 Purwosari," pungkasnya.


    Penulis : Kib 

    _Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial un

    tuk mendukung Jurnalisme._

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini