-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Warga NET, menyajikan informasi teraktual dan terupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sempat Disorot, Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pencurian Kabel Telkom

    Redaksi
    26/03/2026, Maret 26, 2026 WIB Last Updated 2026-03-26T02:30:17Z
    masukkan script iklan disini

     

    BeritaWarga.Net | Tulungagung – Setelah sempat menjadi sorotan karena belum memberikan keterangan resmi, pihak Polres Tulungagung akhirnya buka suara terkait dugaan kasus pencurian kabel milik Telkom yang terjadi beberapa waktu lalu.


    Melalui Kanit Tipidter yang dikenal dengan sapaan Fafa, kepolisian memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait informasi yang beredar di masyarakat.


    Dalam keterangannya, Fafa menyebut bahwa benar terdapat sejumlah orang yang sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Namun, ia menegaskan bahwa status mereka bukan sebagai tersangka maupun ditahan.


    “Yang bersangkutan bukan diamankan dalam arti penahanan, melainkan hanya dimintai keterangan dan saat ini dikenakan wajib lapor,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan (18/3).


    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam perkara ini terdapat penanggung jawab berinisial A yang turut dimintai klarifikasi oleh penyidik.


    Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Hingga saat ini, pihak Telkom selaku pemilik aset yang diduga menjadi objek perkara belum memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Tulungagung.


    “Kami masih menunggu kehadiran pihak Telkom untuk memberikan keterangan resmi agar perkara ini menjadi terang,” tambahnya.


    Dengan belum hadirnya pihak Telkom, kepolisian belum dapat menyimpulkan secara utuh apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau kesalahpahaman dalam operasional di lapangan.


    Sebelumnya, beredar informasi bahwa sebanyak 10 orang diduga terlibat dalam pencurian kabel Telkom dan telah diamankan oleh aparat kepolisian. Bahkan, satu unit kendaraan operasional milik Telkom juga disebut berada di lokasi kejadian.


    Sementara itu, KPK Nusantara Suhaili mendorong pihak PT Telkom agar segera membuat laporan resmi kepada kepolisian guna memperjelas status hukum perkara tersebut.


    “Langkah pelaporan penting agar proses hukum bisa berjalan secara objektif dan transparan,” tegasnya.


    Ia turut mendesak agar persoalan ini segera ditindaklanjuti, mengingat dugaan kejadian serupa bukan kali pertama terjadi


    Kepastian hukum dalam perkara ini kini bergantung pada langkah cepat pihak Telkom dan keseriusan aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukrim

    +