MOJOKERTO, BeritaWarga.net – Senin, 13 April 2026, Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin apel jam pimpinan yang digelar sebagai sarana penyampaian arahan sekaligus evaluasi kinerja seluruh personel di lingkungan Polres Mojokerto.
Apel jam pimpinan tersebut menjadi momen penting bagi pimpinan dalam memberikan penekanan langsung kepada seluruh anggota terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya pemahaman terhadap aturan hukum, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai dasar utama dalam setiap tindakan kepolisian.
Selain itu, AKBP Andi Yudha juga menyoroti pentingnya peningkatan disiplin personel dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa profesionalisme, integritas, dan rasa tanggung jawab harus menjadi landasan utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Seluruh personel harus mampu memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, menjaga integritas, serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga situasi kamtibmas,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya memperkuat sinergitas, baik di internal kepolisian maupun dengan instansi terkait lainnya. Hal ini dinilai penting guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh anggota agar bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kejahatan, namun tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas keadilan.
Melalui apel jam pimpinan ini, diharapkan seluruh personel Polres Mojokerto semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara optimal dan berkelanjutan.
