Jambret iPhone Milik Wisatawan Asal Jerman di Kota Lama Surabaya Ditangkap, Pelaku Dilumpuhkan Polisi -->

Jambret iPhone Milik Wisatawan Asal Jerman di Kota Lama Surabaya Ditangkap, Pelaku Dilumpuhkan Polisi

01/06/2026, Juni 01, 2026


TANJUNG PERAK, BeritaWarga.Net –
Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret handphone milik seorang wisatawan asal Jerman akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur.



Pelaku berinisial KRHS (26), warga Surabaya, diamankan di sebuah rumah persembunyian setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Saat proses penangkapan, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kakinya.



Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa aksi penjambretan tersebut terjadi pada 3 Mei 2026 di kawasan Jalan Karet, Kota Lama Surabaya.



Korban yang merupakan wisatawan asal Jerman saat itu sedang berjalan kaki bersama seorang teman dan pemandu wisata sambil melakukan panggilan video menggunakan iPhone 13 Pro miliknya.



“Ketika korban sedang video call sambil berjalan di Jalan Karet, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor mendekat dan langsung merampas handphone korban yang masih dalam kondisi menyala,” ujar AKP M. Prasetyo, Minggu (31/5).



Beruntung, saat kejadian berlangsung, kamera handphone masih mengarah ke wajah pelaku. Rekaman tersebut sempat terlihat oleh pacar korban yang sedang melakukan panggilan video, sehingga menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengidentifikasi pelaku.



“Pacar korban sempat merekam tampilan layar yang memperlihatkan wajah tersangka. Dari petunjuk itu, Unit Reaksi Cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah pelaku dan melakukan penangkapan,” jelasnya.



AKP Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat dan wisatawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.



“URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya. Setiap tindak kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.



Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah Surabaya.

TerPopuler