Beritawarga.net | Denpasar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa melaksanakan kegiatan Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang (Tibduktang) di wilayah Pelabuhan Benoa dan sekitarnya, Minggu malam (7/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.15 Wita tersebut dipimpin oleh AIPTU I Made Mastra Sastrawan bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa. Operasi Tibduktang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat mobilitas penduduk pendatang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan administrasi kependudukan terhadap sejumlah warga yang berada di kawasan Pelabuhan Benoa dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pengendara kendaraan bermotor guna memastikan tidak adanya aktivitas yang mencurigakan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menjaring tiga orang penduduk pendatang luar Kota Denpasar yang belum memiliki administrasi kependudukan sesuai ketentuan di tempat tinggalnya saat ini. Ketiga penduduk pendatang tersebut selanjutnya diberikan pembinaan dan diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor desa atau kelurahan sesuai domisili masing-masing.
Selama pelaksanaan Tibduktang, petugas tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya, aktivitas mencurigakan, maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas juga tidak menemukan indikasi tindak pidana maupun pelanggaran lainnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan Pelabuhan Benoa yang merupakan salah satu objek vital dan pusat aktivitas masyarakat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Tibduktang merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan.
"Penertiban administrasi penduduk pendatang merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap warga yang tinggal di wilayah hukum Polresta Denpasar memiliki identitas dan administrasi kependudukan yang jelas. Selain mendukung tertib administrasi, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas penduduk. Kami mengimbau para pendatang agar segera melaporkan diri dan melengkapi administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Polresta Denpasar melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa akan terus melaksanakan kegiatan Tibduktang secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Pelabuhan Benoa dan sekitarnya.
