Dugaan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi di Mojokerto Kota, Tiga Terduga Pelaku Dikabarkan Dipulangkan, Isu Tebusan Ratusan Juta Mencuat -->

Dugaan Tangkap Lepas Kasus Pencurian Besi di Mojokerto Kota, Tiga Terduga Pelaku Dikabarkan Dipulangkan, Isu Tebusan Ratusan Juta Mencuat

19/07/2026, Juli 19, 2026


 Beritawarga.net | MOJOKERTO – Penanganan dugaan kasus pencurian besi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota menjadi sorotan publik setelah muncul informasi bahwa tiga terduga pelaku yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan. Bersamaan dengan itu, beredar isu mengenai dugaan adanya uang tebusan bernilai ratusan juta rupiah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang yang berinisial B, U, dan A, warga Kecamatan Jetis dan Ketapang, Kabupaten Mojokerto, diamankan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota terkait dugaan pencurian besi di area pabrik ban CV Indah Jaya Ban, Jalan Bypass Kedungsari, Mojokerto, pada Juni 2026.


Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga disebut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit kendaraan pikap milik salah satu terduga pelaku yang diduga digunakan untuk mengangkut besi.


Namun, perkembangan kasus ini memunculkan tanda tanya setelah ketiga terduga pelaku dikabarkan telah keluar atau dipulangkan pada 16 Juli 2026. Di saat yang sama, muncul informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya uang sebesar Rp225 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan pemulangan ketiganya.


Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, awak media telah menghubungi Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, melalui pesan tertulis pada Jumat (17/7/2026). Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan.


Sementara itu, salah seorang Kanit di jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang diketahui bernama David membenarkan bahwa penangkapan terhadap ketiga orang tersebut memang terjadi.


“Penangkapannya memang ada, tetapi nominalnya bukan sebesar itu,” ujarnya kepada media ini, Jumat (17/7/2026).


Pernyataan tersebut belum menjelaskan secara rinci mengenai nominal yang dimaksud maupun status penanganan perkara, sehingga masih menyisakan sejumlah pertanyaan.


Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum ketiga terduga pelaku, apakah perkara masih dalam proses penyidikan, telah dihentikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, atau terdapat dasar hukum lain yang menjadi alasan pemulangan mereka setelah diamankan selama kurang lebih satu bulan.


Selain itu, belum ada keterangan resmi mengenai status barang bukti yang sebelumnya disebut telah diamankan penyidik.


Awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto terkait kebenaran informasi yang beredar. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan.


Publik berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.


Media ini tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan. Ruang hak jawab dan hak klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat penjelasan resmi dari Polres Mojokerto Kota maupun pihak terkait lainnya, media ini akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutan.

TerPopuler