TUBAN, BeritaWarga.net – Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tuban di Gedung Serbaguna Sanika Satyawada, Jumat (4/9/2026).
Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya meningkatkan kesiapan dan profesionalitas personel dalam menghadapi berbagai bentuk tindak pidana sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sejumlah hal menjadi perhatian, di antaranya kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat, profesionalitas dalam proses penegakan hukum, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Kapolresta menegaskan bahwa setiap laporan maupun informasi mengenai dugaan tindak pidana harus ditangani secara serius, cepat, dan profesional. Namun, kecepatan tersebut harus tetap diimbangi dengan ketelitian serta pelaksanaan setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, profesional, dan tidak diskriminatif,” menjadi prinsip yang ditekankan dalam pelaksanaan tugas personel Satreskrim.
Kapolresta juga mengingatkan agar setiap proses hukum didukung dengan alat bukti serta administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Personel diminta tidak melakukan tindakan di luar ketentuan dan senantiasa berpedoman pada SOP.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum bukan hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap, tetapi juga dari bagaimana proses penanganan perkara dilakukan secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain penegakan hukum, personel Satreskrim juga didorong untuk memperkuat langkah pencegahan dengan membaca potensi gangguan keamanan serta membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat maupun antaranggota.
Kapolresta menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Setiap perkara harus ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan perundang-undangan, tanpa terpengaruh kepentingan pihak tertentu.
Arahan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan memperkuat soliditas jajaran Satreskrim Polresta Tuban dalam menghadapi dinamika kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tuban.
Dengan penguatan internal tersebut, seluruh personel diharapkan mampu bekerja secara cepat, tepat, profesional, berintegritas, serta tetap mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan.
Kecepatan respons, profesionalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui semangat “Berjiwa Ronggolawe, Berhati Para Wali”, Polresta Tuban berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
