masukkan script iklan disini
BeritaWarga.net, SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang lurah yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli). Proses pemeriksaan saat ini ditangani Inspektorat Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, lurah tersebut untuk sementara telah dibebastugaskan dari jabatannya sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Sudah berjalan. Kita tunggu lagi. Insyaallah sudah dibebastugaskan dulu lurahnya,” ujar Eri, Sabtu (3/10/2026).
Namun, hingga kini Pemkot Surabaya belum mengungkap identitas lurah maupun secara rinci bentuk dugaan pungli yang tengah diperiksa. Eri menyebut proses pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan lurah tersebut, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Soal punglinya nanti tunggu saja. Kami masih mencari atas-atasnya dulu. Siapa saja yang ikut di sana,” kata Eri.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan masih berjalan dan Pemkot Surabaya belum mengambil kesimpulan akhir mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah dugaan pungli tersebut hanya melibatkan satu orang atau terdapat pihak lain dalam lingkungan terkait.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati sebelumnya menjelaskan bahwa lurah tersebut telah dibebastugaskan dan sejak 28 September 2026 ditempatkan sebagai staf di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya. Penempatan tersebut dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kasus ini menjadi bagian dari sejumlah dugaan pungli yang tengah ditangani Pemkot Surabaya. Selain kasus lurah, terdapat seorang ASN Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) yang juga masih menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pungli.
Sementara itu, empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya telah diberhentikan karena kasus pungli.
Pemkot Surabaya sebelumnya juga telah menyatakan komitmennya untuk menindak dugaan pungli di lingkungan pemerintahan apabila ditemukan bukti yang cukup. Karena itu, hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap kasus lurah tersebut kini menjadi perhatian untuk mengetahui fakta sebenarnya serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
Hingga pemeriksaan selesai, identitas lurah dan rincian dugaan pungli tersebut masih belum disampaikan secara terbuka. Pemkot Surabaya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat sebelum menentukan langkah atau sanksi lebih lanjut.