JOMBANG, BeritaWarga.net – Sikap Polres Jombang yang dinilai belum memberikan penjelasan secara terbuka terkait sejumlah persoalan hukum di wilayahnya menuai sorotan dari Suhaili, Ketua DPC Surabaya KPK Nusantara.
Suhaili menilai, keterbukaan informasi dan kejelasan penanganan perkara menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Minimnya informasi mengenai kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, menurutnya, berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Ia pun menilai kondisi tersebut menjadi ujian bagi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo dalam memastikan jajaran kepolisian menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.
“Integritas Polri dipertanyakan. Mampukah Kapolri melalui Kapolda Jatim yang baru bersikap tegas dan mengevaluasi jajaran Polres Jombang, atau slogan ‘Polisi untuk Masyarakat’ hanya menjadi sebuah slogan?” ujar Suhaili.
Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan bertujuan untuk menyudutkan institusi Polri, melainkan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian kepada masyarakat.
Soroti Dugaan Pencurian Kabel Telkom hingga Kasus Toko Aki
Suhaili menyebut sejumlah persoalan di wilayah Jombang yang dinilainya perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Persoalan tersebut antara lain dugaan pencurian kabel Telkom, informasi mengenai dugaan pelepasan terduga pelaku perkara narkotika di wilayah hukum Polsek Peterongan yang disebut-sebut disertai permintaan imbalan, serta belum jelasnya perkembangan penanganan kasus dugaan pencurian di sebuah toko aki di Jombang.
Terkait informasi dugaan permintaan imbalan dalam perkara narkotika, Suhaili meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh. Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh oknum aparat, ia meminta agar tindakan tegas dijatuhkan sesuai aturan.
Atas berbagai persoalan tersebut, KPK Nusantara mendorong Kapolda Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polres Jombang, termasuk menelusuri apakah penanganan perkara dan penyampaian informasi kepada masyarakat telah berjalan sebagaimana mestinya.
“Buktikan kepada masyarakat bahwa Polri masih menjunjung tinggi integritas. Kami meminta agar jajaran yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas dievaluasi dan ditindak sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena persoalan yang tidak mendapat penjelasan secara terbuka,” tegasnya.
Kapolri dan Kapolda Jatim Diharapkan Beri Respons
Lebih lanjut, Suhaili berharap pimpinan Polri memberikan perhatian serius terhadap berbagai keluhan masyarakat di Kabupaten Jombang. Menurutnya, evaluasi terhadap institusi kepolisian harus didasarkan pada fakta, bukti, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga meminta agar perkembangan penanganan dugaan pencurian kabel Telkom dan kasus toko aki disampaikan secara proporsional kepada publik, sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyelidikan maupun penyidikan.
Menurut Suhaili, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini disusun, berbagai pernyataan dan tuntutan yang disampaikan Suhaili masih memerlukan klarifikasi dari pihak Polres Jombang, Polsek Peterongan, dan Polda Jawa Timur. Konfirmasi resmi diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai perkembangan setiap perkara serta memastikan seluruh dugaan ditangani sesuai prosedur hukum.
Masyarakat berharap setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kepastian hukum dapat terwujud dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
