masukkan script iklan disini
SURABAYA, BeritaWarga.net – Kasus dugaan penipuan atau penggelapan sepeda motor yang dialami Zeim, warga Jalan Kedung Mangu, Surabaya, kini memasuki proses hukum. Korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kenjeran, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/328/X/2026/SPKT/Polsek Kenjeran/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.
Kepada awak media, Zeim menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 18.52 WIB, saat dirinya sedang nongkrong di salah satu kedai di Jalan Randu, Surabaya.
Saat itu, seorang pria bernama Dani datang dan meminta izin meminjam sepeda motor Yamaha Mio milik Zeim dengan alasan hendak membeli nasi pecel.
Korban mengaku sempat berniat ikut bersama Dani. Namun, niat tersebut ditolak oleh pria yang bersangkutan. Karena percaya, Zeim akhirnya menyerahkan sepeda motornya untuk dipinjam.
“Awalnya saya hanya meminjamkan motor karena alasannya mau membeli nasi pecel. Saya sempat bermaksud ikut, tetapi Dani meminta agar saya tidak ikut,” ungkap Zeim.
Namun, setelah membawa sepeda motor tersebut, Dani tak kunjung kembali. Zeim yang menunggu kendaraannya dikembalikan mulai merasa khawatir.
Korban kemudian berusaha menghubungi Dani melalui sambungan telepon. Akan tetapi, nomor telepon yang biasa digunakan untuk menghubungi pria tersebut disebut sudah tidak aktif.
Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan mengenai keberadaan sepeda motornya, Zeim akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran.
Polsek Kenjeran Terima Informasi, Janji Tindak Lanjuti Laporan
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran menyampaikan akan terlebih dahulu memeriksa laporan yang dimaksud sebelum menindaklanjutinya.
“Terima kasih atas informasinya. Nanti saya baca dulu, Mas, laporannya, dan segera ditindaklanjuti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran.
Pernyataan tersebut merupakan respons awal pihak kepolisian terhadap informasi yang disampaikan awak media. Sementara itu, perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah penyelidikan dan upaya mencari keberadaan terlapor, masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Zeim berharap laporannya dapat ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga berharap sepeda motor miliknya dapat ditemukan kembali dan peristiwa tersebut memperoleh kejelasan hukum.
“Saya menyerahkan penanganan perkara ini kepada Polsek Kenjeran. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditemukan,” harapnya.
Transparansi Penanganan Perkara Jadi Harapan Korban
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meminjamkan kendaraan kepada orang lain, sekalipun permintaan tersebut disertai alasan yang terkesan sederhana.
Di sisi lain, laporan yang telah disampaikan korban diharapkan mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum agar keberadaan sepeda motor yang dilaporkan tidak kembali serta duduk perkara dapat segera terungkap.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian maupun klarifikasi dari Dani selaku pihak yang disebut dalam keterangan korban.
Dugaan penipuan atau penggelapan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. Oleh karena itu, semua pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah.
Redaksi BeritaWarga.net membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
