-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Warga NET, menyajikan informasi teraktual dan terupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Puluhan Pasien Diduga Kabur dari Panti Rehabilitasi di Surabaya, Keamanan Yayasan Dipertanyakan

    13/10/2026, Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T13:51:41Z
    masukkan script iklan disini


    SURABAYA, BeritaWarga.net –
    Yayasan Omah Sehat Bersinar, tempat rehabilitasi narkotika yang berlokasi di Jalan Pucang Taman No. 02, Kelurahan Kertajaya, Surabaya, menjadi sorotan publik setelah puluhan pasien dikabarkan melarikan diri secara massal pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


    Peristiwa tersebut memicu keresahan warga sekitar sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai sistem keamanan, pengawasan, dan tata kelola lembaga rehabilitasi yang berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk tersebut.


    Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat langsung sejumlah pasien berhamburan meninggalkan area yayasan.


    “Awalnya saya pikir ada kejadian pencurian, ternyata orang-orang kabur dari rumah rehab. Ada yang cuma pakai sarung, ada yang pakai celana pendek. Mereka lari berhamburan ke arah Jalan Pucang Adi. Jumlahnya sekitar 20 orang lebih,” ungkap warga tersebut pada Senin malam (12/10/2026).


    Awak Media Berupaya Meminta Klarifikasi


    Pada Selasa (13/10/2026), awak media mendatangi lokasi Yayasan Omah Sehat Bersinar untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian tersebut.


    Namun, situasi di lokasi terlihat sepi. Upaya awak media untuk meminta keterangan dengan mengetuk pintu dan menekan bel berulang kali tidak mendapat respons hingga sekitar 30 menit.


    Awak media kemudian berupaya menghubungi pengelola yayasan bernama Slamet melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa malam (13/10/2026), guna memperoleh penjelasan terkait dugaan kaburnya puluhan pasien tersebut.


    Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak pengelola. Dengan demikian, kronologi lengkap, penyebab kejadian, serta jumlah pasti pasien yang meninggalkan lokasi masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.


    Polisi Masih Melakukan Koordinasi


    Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso, membenarkan adanya informasi mengenai pasien rehabilitasi yang melarikan diri dari yayasan tersebut.


    Menurutnya, kepolisian masih melakukan koordinasi untuk menentukan penanganan lebih lanjut serta mendata jumlah pasien yang dilaporkan meninggalkan lokasi.


    “Kami masih menunggu koordinasi, apakah penanganannya nanti oleh kami (Polsek Gubeng) atau langsung dari pihak Polrestabes Surabaya. Mohon ditunggu,” ujar Ipda Dwi Santoso melalui sambungan telepon pada Senin malam (12/10/2026).


    Pihak kepolisian masih melakukan pendataan sehingga jumlah pasti pasien yang dilaporkan melarikan diri belum dapat dipastikan.


    Standar Pengawasan Perlu Mendapat Perhatian


    Peristiwa ini turut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar pelayanan, keamanan, dan pengawasan terhadap pasien di lembaga rehabilitasi narkotika.


    Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 24 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Rehabilitasi Narkotika menjadi bagian dari kerangka regulasi yang relevan untuk ditelaah oleh instansi berwenang.


    Meski demikian, kaburnya pasien tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian dari pihak pengelola. Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kejadian, kondisi pengawasan, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.


    Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, instansi berwenang dapat menindaklanjutinya sesuai hasil pemeriksaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Publik Menunggu Penjelasan Resmi


    Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan penjelasan resmi dari pengelola Yayasan Omah Sehat Bersinar mengenai kronologi kejadian, jumlah pasien yang meninggalkan lokasi, serta langkah yang dilakukan untuk memastikan keselamatan para pasien.


    Klarifikasi dari pihak yayasan dan hasil koordinasi aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.


    Awak media tetap membuka ruang bagi pihak Yayasan Omah Sehat Bersinar, termasuk Slamet selaku pengelola, untuk memberikan hak jawab dan menyampaikan penjelasan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.


    (Redaksi BeritaWarga.net)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukrim

    +