-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Warga NET, menyajikan informasi teraktual dan terupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tradisi Mulia di Pantura Sampang, H. Moh Widjan Rutin Santuni 1.500 Anak Yatim Tiap Jumat Manis

    17/10/2026, Oktober 17, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T02:59:30Z
    masukkan script iklan disini


    SAMPANG, BeritaWarga.net –
    Kepedulian terhadap anak yatim kembali ditunjukkan oleh H. Moh Widjan, Ketua PKDI Madura Raya yang dikenal sebagai sosok peduli anak yatim dan kaum kurang mampu.


    Kali ini, H. Moh Widjan menggelar santunan akbar untuk 1.500 anak yatim yang tersebar di 14 kecamatan khusus wilayah Pantura Sampang.


    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Markas Besar Prabu Sakti yang terletak di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Jumat Manis (Legi), 16 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap Jumat Manis (Legi).


    Dalam kegiatan sosial tersebut, H. Moh Widjan didampingi langsung oleh istrinya, dr. Cica Herlina.


    H. Moh Widjan mengatakan, santunan ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral untuk memperhatikan generasi yatim di wilayah Pantura Sampang.


    "Anak yatim adalah tanggung jawab kita bersama. Kami fokuskan untuk wilayah Pantura Sampang dulu, ada 1.500 anak yatim dari 14 kecamatan yang kami santuni hari ini. Ini agenda rutin kami setiap Jumat Manis (Legi). Mereka adalah anak-anak kita yang harus kita bahagiakan," ujar H. Moh Widjan.


    Menurutnya, kegiatan ini akan terus dijaga sebagai wujud kepedulian dan rasa syukur.


    "Terima kasih kepada istri saya dr. Cica Herlina yang selalu setia mendampingi. Semoga kegiatan rutin Jumat Manis (Legi) di Markas Prabu Sakti ini membawa keberkahan untuk seluruh warga Pantura dan Kabupaten Sampang," tambahnya.


    Dalam acara tersebut, setiap anak yatim menerima santunan berupa uang tunai. Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukrim

    +