-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Warga NET, menyajikan informasi teraktual dan terupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketum AMI, Meminta Pemerintah Lebih Tegas Untuk Mendorong DPR Segera Membahas RUU Perampasan Aset

    redaksi
    16/07/2023, Juli 16, 2023 WIB Last Updated 2024-11-26T18:17:47Z
    masukkan script iklan disini

    Bulletin Indonesia || Surabaya, - Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, meminta dengan tegas kepada pemerintah untuk mendorong lebih keras DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset tindak pidana, Minggu (16/7/2023).


    Dikarenakan pemerintah sendiri sudah menyerahkan surat presiden (Surpres) dan draf RUU perampasan aset, kepada DPR pada 4 mei 2023 yang lalu, ucapnya.


    Seharusnya DPR lebih tanggap dan segera melakukan pembahasan RUU perampasan aset dikarenakan pemerintah sudah menyerahkan naskah RUU perampasan aset. 


    Kami juga meminta pemerintah lebih serius dan lebih tegas untuk menagih komitmen DPR supaya segera membahas RUU Perampasan Aset, biar upaya pemerintah yang sudah menyusun RUU perampasan aset tindak sia-sia, Tegasnya.


    Sebenarnya kalau DPR memahami desakan  Presiden Joko Widodo dan keinginan seluruh rakyat Indonesia, maka seharusnya pembahasan RUU perampasan aset tindak pidana bisa segera dilaksanakan dan tidak berlarut-larut sampai detik ini," Pungkasnya.


    Penulis: Heri/Basir 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukrim

    +