BeritaWarga.Net | Malang, 8 Januari 2026 Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menyelenggarakan ujian terbuka disertasi atas nama Moh. Ali, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum, pada Rabu, 7 Januari 2026. Ujian terbuka ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian penyelesaian studi doktoral.
Dalam ujian terbuka tersebut, Moh. Ali mempertahankan disertasi berjudul “Reformulasi Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor dalam Norma Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang Berkeadilan.” Disertasi ini mengkaji secara kritis norma penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dinilai berimplikasi langsung terhadap perlindungan hukum pemilik kendaraan bermotor sebagai hak konstitusional warga negara.
Ujian terbuka disertasi dipimpin oleh Promotor Prof. Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD, dengan didampingi Ko-Promotor Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H. dan Dr. Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn. Adapun Majelis Penguji terdiri dari Prof. Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum., Dr. Rachmi Sulistyarini, S.H., M.H., Dr. Istislam, S.H., M.Hum., serta Penguji Tamu Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, S.H., M.S. (Universitas Airlangga).
Dalam pemaparannya, Moh. Ali menjelaskan bahwa norma penghapusan registrasi kendaraan bermotor bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan ketertiban administrasi, namun dalam praktiknya berpotensi menghilangkan hak kepemilikan yang sah secara hukum. Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan filosofis, disertasi ini menawarkan reformulasi norma yang lebih proporsional, berkeadilan, dan sejalan dengan prinsip perlindungan hak konstitusional warga negara.
Majelis penguji memberikan apresiasi atas kedalaman analisis, relevansi isu yang diangkat, serta kontribusi akademik disertasi dalam pengembangan kajian hukum administrasi negara dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Ujian terbuka berlangsung dengan lancar dan penuh suasana akademik.
Moh. Ali lahir di Bangkalan pada 7 November 1990. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya serta Magister Hukum di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Selain aktif sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Cipta Wacana, ia juga berkiprah sebagai Staf Ahli Anggota DPD RI dapil Jawa Timur Ahmad Nawardi [Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)].
Dengan terlaksananya ujian terbuka ini, Moh. Ali dinyatakan telah menyelesaikan seluruh rangkaian akademik Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan hukum yang tidak hanya sebatas hukum sebagai pengatur ketertiban, tetapi lebih terhadap substansi hukum yakni hukum yang melindungi, berkeadilan serta bermanfaat untuk masyarakat.
