Jakarta, BeritaWarga.net – Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga. Layanan tersebut tersedia di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek di wilayah hukum masing-masing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa fasilitas ini disediakan untuk membantu masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraannya dengan aman selama mudik Lebaran.
“Memfasilitasi bagi warga masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ingin mudik. Jadi itu bisa di Polsek, di Polres, maupun di Polda, dan tanpa dipungut biaya,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (9/3/2026).
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, jajaran Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Jakarta juga akan melaksanakan patroli rutin ke berbagai kawasan permukiman warga. Patroli tersebut dilakukan mulai dari skala kecil hingga skala besar guna memastikan keamanan rumah-rumah yang ditinggal mudik.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama periode mudik dengan mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”
“Kegiatan ini diharapkan memberikan nilai dan dampak positif bagi seluruh warga masyarakat agar dapat menjalankan mudik dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi juga mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Di antaranya dengan mengunci pintu secara ganda, memastikan instalasi listrik aman, serta mencabut sambungan gas LPG untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan jiwa raga terlebih dahulu, baru kemudian harta benda. Semua ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
