Pasuruan, BeritaWarga.net – Terkait isu tangkap lepas terhadap 2 pelaku penyalahguna narkoba bernama Riski dan Sayidi di Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota, salah satu keluarga pelaku penyalahguna narkoba berinisial s memberikan klarifikasinya, Jum’at (06/03/2026).S menyampaikan bahwa, Riski dan Sayidi terbukti hanya sebatas pengguna narkoba, sehingga pihak keluarga mangajukan permohonan untuk dilakukan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.
“Alhamdulilah pengajuan rehabilitasi yang kami ajukan dapat disetujui. Sehingga Riski dan Sayidi bisa dilakukan rehabilitasi,” terang S.
Terkait isu nominal uang hingga puluhan juta Rupiah, S dengan tegas membantahnya. Ia menyampaikan bahwa, pihak keluarga mengeluarkan uang sebatas untuk biaya rehabilitasi.
“Kami dijelaskan terkait program – program rehabilitasi. Jadi, untuk makan, pengobatan dan program lainnya, kami setuju untuk pembiayaannya. Tidak ada kami memberikan apapun kepada pihak polisi. Sudah disetujui untuk rehabilitasi saja sudah Alhamdulilah,” lanjutnya.
“Yang penting bagi kami sebagai keluarga, Riski dan Sayidi dapat sembuh dan tidak lagi menggunakan narkoba. Kami dari pihak keluarga tentunya memikirkan masa depan mereka,” ungkapnya.
Ia berharap, rekan – rekan media yang mendapat informasi yang bukan dari pihak keluarga, untuk tidak mudah percaya. Apalagi hanya sebatas rumor belaka.
“Saya yakin rekan – rekan media adalah orang – orang yang profesional. Yang pasti tidak mudah terprovakasi oleh kabar – kabar yang belum tentu benar,” pungkasnya.
