Mangupura, BeritaWarga.bet - Polres Badung menggelar kegiatan hunting dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, sore hari difokuskan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya di kawasan Simpang Tiyingtutul, Kecamatan Mengwi yang dinilai cukup padat aktivitas.
Operasi tersebut diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Badung yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 72 personel gabungan, terdiri dari jajaran Satreskrim sebagai leading sector dalam antisipasi kejahatan jalanan, serta Satlantas yang berfokus pada penegakan disiplin berlalu lintas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama dan personel dari Polres maupun Polsek Mengwi.
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan humanis. “Kegiatan ini difokuskan pada pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Laksanakan tugas sesuai SOP, hindari tindakan yang berpotensi membahayakan, serta tetap jaga sikap dan etika saat berhadapan dengan masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan keselamatan serta meningkatkan kewaspadaan selama bertugas.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan hunting tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 15 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 4 pelanggar merupakan WNI dan 11 lainnya WNA. Jenis pelanggaran didominasi oleh penggunaan knalpot brong sebanyak 11 kasus serta tidak menggunakan helm sebanyak 4 kasus. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 15 item, yang terdiri dari 14 unit kendaraan roda dua dan 1 lembar STNK.
Melalui kegiatan ini, Polres Badung mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas serta mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. Diharapkan, kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga angka pelanggaran maupun potensi kecelakaan dapat ditekan, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Badung. (hms)
