Aliansi Madura Indonesia Kritik Lambannya Penanganan Kasus Pornografi di Polres Sampang -->

Aliansi Madura Indonesia Kritik Lambannya Penanganan Kasus Pornografi di Polres Sampang

22/05/2026, Mei 22, 2026

SAMPANG, BeritaWarga.net –
Penanganan kasus dugaan tindak pidana pornografi di Polres Sampang menuai sorotan. Pasalnya, laporan yang telah masuk lebih dari satu bulan lalu disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk belum adanya pemanggilan terhadap terlapor bernama Ilham.



Pelapor bernama Anifiana sebelumnya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolres Sampang dengan nomor laporan STTLP/82/IV/RES.1.24./2026 Satreskrim.



Salah satu pihak keluarga pelapor yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa atas lambannya proses penanganan laporan tersebut. Menurutnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari penyidik terhadap pihak terlapor.



“Pelaporan kami di Satreskrim Mapolres Sampang mandek atau bisa dibilang berhenti. Katanya Polri untuk masyarakat, kenapa ketika masyarakat mengadu tidak ditindaklanjuti dan ditindak tegas sesuai undang-undang yang sudah ada,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).



Sementara itu, Aliansi Madura Indonesia turut menyoroti penanganan perkara tersebut. Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menilai kinerja Kasatreskrim Polres Sampang terkesan lamban dalam menjalankan proses hukum yang dilaporkan masyarakat.




Baihaki menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dan mengawal proses penanganannya agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.



Hingga berita ini ditayangkan, Aliansi Madura Indonesia menyatakan masih akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

TerPopuler