Polresta Banyuwangi Bongkar Pengiriman 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi, Kurir Diamankan di Jalur Ketapang -->

Polresta Banyuwangi Bongkar Pengiriman 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi, Kurir Diamankan di Jalur Ketapang

12/05/2026, Mei 12, 2026


Banyuwangi, BeritaWarga.Net –
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu menuju Pulau Bali berhasil digagalkan aparat kepolisian dari Polresta Banyuwangi. Dalam operasi pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FS (36), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang diduga berperan sebagai kurir.


Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu dengan total berat mencapai 2 kilogram. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp3,4 miliar dan diduga akan diedarkan ke wilayah Bali melalui jalur Pelabuhan Ketapang.



Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Kediri menuju Bali menggunakan mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi AG-1069-GI. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi bersama jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar jalur penyeberangan.



Pada Minggu, 26 April 2026, petugas akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik dan dilapisi isolasi merah. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tas yang berada di mobil pelaku.



Dalam pemeriksaan awal, FS mengaku hanya bertugas mengantarkan barang atas perintah seseorang yang saat ini masih diburu aparat kepolisian. Sebagai imbalan, pelaku dijanjikan bayaran sebesar Rp15 juta untuk setiap paket yang berhasil dikirimkan.



Polisi juga menduga pengiriman narkotika tersebut dikendalikan oleh jaringan yang terhubung dengan salah satu lembaga pemasyarakatan. Dugaan itu muncul setelah penyidik menemukan adanya komunikasi yang mengarah pada pengendalian distribusi sabu dari nomor tertentu.



Meski demikian, aparat masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan jaringan lain, termasuk kemungkinan penggunaan sistem mirroring atau penyamaran identitas komunikasi guna mengelabui petugas.



Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

TerPopuler