BeritaWarga.net, Kuta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Kuta melaksanakan Blue Light Patrol pada Rabu malam (8/7/2026) hingga Kamis dini hari sebagai upaya preventif mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Dipimpin oleh Pawas AKP I Made Lodra, patroli dilaksanakan antisipasi aksi penjambretan, balap liar (trek-trekan), penggunaan knalpot brong, serta meningkatkan pengawasan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Sunset Road, dan lokasi-lokasi hiburan malam yang berpotensi menjadi titik kerawanan pada malam hingga dini hari.
Blue Light Patrol melibatkan personel gabungan. Patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan kawasan strategis di wilayah Kuta, di antaranya Jalan Raya Tuban, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jalan Sunset Road, Jalan Dewi Sri, Jalan Patih Jelantik, Jalan Legian, Jalan Raya Kuta, Jalan Blambangan, dan Jalan Kendedes.
Adapun sasaran patroli meliputi pencegahan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata api maupun senjata tajam ilegal, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot brong, kejahatan jalanan, serta aktivitas sekelompok anak muda yang berpotensi melakukan aksi adu nyali maupun balap liar.
Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan patroli secara mobile dengan menyusuri jalan-jalan utama, kawasan permukiman, pertokoan, mesin ATM, serta lokasi hiburan malam. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain patroli, petugas juga melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat dengan menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, menjaga keamanan kendaraan, serta segera melaporkan kepada petugas kepolisian atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui maupun menjadi korban tindak pidana.
Patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi adanya kelompok remaja yang berkumpul dan diduga akan melakukan aksi trek-trekan maupun menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Spautra Jaya, S.H.,M.H. mengatakan bahwa Blue Light Patrol merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilaksanakan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, terutama pada jam-jam rawan hingga menjelang pagi.
"Dengan kehadiran personel Polri di lapangan melalui Blue Light Patrol, diharapkan dapat mencegah niat maupun kesempatan pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari," ujar Kasi Humas.