• Jelajahi

    Copyright © Berita Warga NET, menyajikan informasi teraktual dan terupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Kadis Inspektorat dan Mahasiswa, Dalami Dugaan Pelanggaran Qanun

    Seiri
    20/08/2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T11:56:33Z
    masukkan script iklan disini


     BeritaWarga.net | BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan dua pria dari ruang kerja pimpinan Inspektorat Kota Banda Aceh, pada Rabu (12/8/2026).


    Keduanya diamankan setelah menerima pengaduan adanya pria tidak dikenal masuk ke kantor tersebut setelah jam kerja berakhir, 


    Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya berkoordinasi dengan perwira jaga dan mengirim satu regu ke Kantor Inspektorat Kota Banda Aceh. 


    Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.50 WIB.


    Setibanya di lokasi, petugas menemukan FD (58), seorang PNS yang menjabat Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, bersama AM (22), mahasiswa salah satu universitas swasta di Banda Aceh, di dalam ruang kerja pimpinan.


    “Berdasarkan keterangan awal, keduanya dicurigai telah terjadi tindak pelanggaran Qanun Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” kata Rizal saat konferensi pers di Mako Satpol PP-WH Banda Aceh, Selasa (18/8/

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukrim

    +