-->
  • Jelajahi

    Copyright © Berita Warga NET, menyajikan informasi teraktual dan terupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pekerjaan Pembangunan Jembatan Bentang 6 Meter di Jl. Simo Magerejo Diduga di Korupsi dan Tak sesuai BoQ

    redaksi
    22/05/2023, Mei 22, 2023 WIB Last Updated 2024-11-26T18:18:04Z
    masukkan script iklan disini

    Bulletin Indonesia || Surabaya, - Maraknya proyek di kota Surabaya amburadul dan terkesan tidak serius dalam pengerjaannya, sehingga ada beberapa proyek tidak selesai sesuai jadwal, bahkan kuat dugaan tidak sesuai volume bahan atau Bill of Quantity (BoQ).

    Kuat dugaan Korupsi, salah satunya proyek dengan nama kegiatan pembangunan jalan, paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Bentang 6 Meter, dilokasi Jl. Simo Magerejo Surabaya dengan waktu pelaksanaan 150 hari kerja, diketahui Pelaksana proyek CV. Hari. Pagu senilai Rp. 3.551.156.760.00. Senin, (22/5/2023).

    Dalam investigasi tim media di lapangan, patut diduga Pembangunan Jembatan Bentang 6 Meter, dilokasi Jl. Simo Magerejo  Surabaya penuh dengan pengurangan volume bahan dan tidak sesuai Bill of Quantity (BoQ), sehingga dalam pengerjaanya tidak sesuai harapan pemerintah kota Surabaya.


    Sementara pihak Kelurahan saat di konfirmasi mengatakan, “Itu Proyek DSDABM, dulu namanya PU mas, langsung hubungi mereka saja, kami tidak ada keterkaitan mas,” tutur Iwan Ratmono Lurah Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. (13/4/2023).

    Pentingnya pengawasan dalam upaya pencegahan korupsi dalam pelaksnaannya, Kejaksaan harus turun ke lapangan guna melakukan sidak di TKP, sebab diduga adanya permainan antara oknum Pemkot Surabaya dan Pelaksana Proyek.


    Tak hanya itu, pihak jurnalis mencoba konfirmasi tertulis mengirimkan surat ke kantor CV. Hari beralamat  Jl. Medokan Ayu MA IE No. 39 Surabaya tidak ada respon hingga berita ini diturunkan.                                                                                                                                                          


    Penulis : one/basir

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukrim

    +