Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kepala SMKN 1 Geger Madiun Masuk Proses Disdik Jatim -->

Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kepala SMKN 1 Geger Madiun Masuk Proses Disdik Jatim

13/07/2026, Juli 13, 2026


BeritaWarga.net, MADIUN – Dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang kepala sekolah di SMKN 1 Geger, Kabupaten Madiun, kembali menjadi perhatian publik. Perkara tersebut mencuat setelah beredar sejumlah foto dan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum kepala sekolah dengan seorang siswi yang identitasnya disamarkan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, oknum tersebut disebut berinisial CA yang saat ini menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Geger. Dugaan peristiwa itu disebut terjadi sekitar tiga tahun lalu ketika yang bersangkutan masih bertugas sebagai guru di SMKN 1 Kare, Kabupaten Madiun.

Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (2/7), di sebuah taman yang berada tidak jauh dari sekolah, yang bersangkutan disebut membenarkan bahwa dirinya merupakan sosok yang terdapat dalam foto yang beredar. Ia juga menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah terjadi sekitar tiga tahun lalu dan kembali menjadi perhatian publik setelah dirinya dilantik sebagai kepala sekolah pada April lalu.

Sejumlah pihak kemudian menyampaikan laporan dan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, terdapat harapan agar aparat penegak hukum melakukan tindak lanjut apabila terdapat laporan resmi beserta alat bukti yang memenuhi ketentuan hukum.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pelapor telah memperoleh balasan dari Layanan Pengaduan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang menyatakan bahwa pengaduan tersebut sedang dalam proses penanganan. Dalam balasan tersebut, pelapor diminta untuk menunggu hingga proses selesai.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai tahapan pemeriksaan maupun hasil penanganan atas pengaduan tersebut. Oleh karena itu, pelapor berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat memberikan perkembangan penanganan secara berkala sesuai kewenangannya guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Masyarakat juga berharap apabila pemeriksaan masih berlangsung, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat menyampaikan perkembangan secara terbuka sesuai kewenangannya. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun unsur tindak pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, masyarakat berharap penanganan dilakukan secara profesional dan sanksi dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut juga diharapkan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan pihak terkait mengenai perkembangan penanganan pengaduan tersebut. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati hak jawab seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta akan memuat penjelasan resmi apabila telah diterima.

TerPopuler