Surabaya, BeritaWarga.net – Sebuah warung yang berada di kawasan Jalan Rembang Utara diduga disalahgunakan sebagai tempat konsumsi minuman keras (miras). Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, warung tersebut disebut-sebut milik salah satu warga berinisial (E). Aktivitas yang mencurigakan diduga kerap terjadi pada jam-jam tertentu, ditandai dengan keluar masuknya sejumlah orang yang dicurigai mengonsumsi minuman keras di dalam warung.
Warga sekitar mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengingat lokasi warung berada tidak jauh dari permukiman padat penduduk. Keberadaan miras dinilai berpotensi menimbulkan keributan hingga memicu tindakan kriminal.
“Warga sudah beberapa kali melihat orang berkumpul sampai larut malam. Kami khawatir ini berdampak buruk bagi lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Krembangan menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi. Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya menyarankan agar laporan tersebut juga diteruskan kepada pihak kecamatan setempat guna mempercepat penanganan.
“Silakan berkoordinasi dengan camat setempat supaya bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Camat Krembangan menyampaikan bahwa penanganan awal dapat dilakukan melalui bidang ketentraman dan ketertiban.
“Tolong komunikasikan terlebih dahulu dengan Kasi Trantib, ya. Saya masih ada kegiatan,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Krembangan menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat.
“Terima kasih atas informasinya. Akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” katanya singkat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar
[Saniman]
