Layanan 110 Polrestabes Surabaya Disorot, Kesalahan Informasi Petugas Bikin Warga Terlantar Hampir Sejam di Tol Dukuh Pakis -->

Layanan 110 Polrestabes Surabaya Disorot, Kesalahan Informasi Petugas Bikin Warga Terlantar Hampir Sejam di Tol Dukuh Pakis

12/02/2026, Februari 12, 2026


SURABAYA, BeritaWarga.net –
Layanan darurat Call Center 110 Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga mengaku tidak mendapatkan penanganan maksimal saat meminta bantuan akibat ban pecah di jalan tol arah Exit Dukuh Pakis, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.


Peristiwa tersebut bermula ketika pengendara mengalami ban pecah di ruas Tol Surabaya arah Exit Dukuh Pakis, tepatnya di kilometer 7+600 (KM 7600). Dalam kondisi darurat, warga tersebut segera menghubungi layanan Call Center 110 yang terhubung langsung dengan Polrestabes Surabaya untuk meminta bantuan.


Telepon tersebut diterima oleh anggota Bagops Polrestabes Surabaya, Bripda Albima. Kepada petugas, warga sudah menjelaskan secara rinci posisi kendaraannya, yakni di KM 7+600 dan berada tidak jauh dari akses keluar Tol Dukuh Pakis.


Namun, diduga terjadi kesalahan komunikasi. Informasi yang dicatat petugas disebut hanya KM 760, bukan KM 7+600 sebagaimana yang disampaikan pelapor. Akibatnya, bantuan yang diharapkan tidak kunjung datang, hingga warga tersebut harus menunggu hampir satu jam di bahu jalan tol dalam kondisi berisiko.


“Padahal sudah jelas saya sampaikan kilometer 7+600, dekat Exit Dukuh Pakis. Tapi yang dicatat malah 760. Saya nunggu hampir satu jam lebih tanpa kejelasan,” ujar warga tersebut kepada awak media.


Merasa tidak ada respons, warga akhirnya mendapat pertolongan dari petugas Kamtib Jasa Marga yang kebetulan melintas dan membantu mengamankan kendaraan serta proses perbaikan ban. Tanpa bantuan tersebut, warga mengaku kemungkinan besar masih tertahan di lokasi.


“Untung ada petugas Jasa Marga yang lewat. Kalau tidak, mungkin saya masih di situ. 


Padahal ini kan layanan darurat, seharusnya cepat dan tepat,” ungkapnya.

Awak media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Bripda Albima terkait kejadian tersebut. Ia mengakui adanya kesalahan dalam menerima informasi dari pelapor.

“Siap, mohon maaf sebelumnya Pak atas kesalahan dalam menanggapi laporan tersebut. Saya salah mendengar kilometer yang disampaikan,” ujar Bripda Albima saat dikonfirmasi.


Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan penanganan akibat kesalahan komunikasi tersebut.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai profesionalisme dan ketelitian petugas dalam menangani laporan darurat masyarakat. 


Call Center 110 sendiri merupakan layanan cepat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan bantuan saat warga berada dalam situasi genting.


Pengamat pelayanan publik menilai bahwa kesalahan sekecil apa pun dalam layanan darurat dapat berdampak besar terhadap keselamatan warga. Ketelitian, kecepatan, serta kemampuan komunikasi petugas menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas pelayanan kepolisian.


Warga berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Polrestabes Surabaya agar ke depan petugas lebih fokus, profesional, serta benar-benar mendengarkan laporan masyarakat dengan cermat.


“Kalau masyarakat sudah minta tolong, tolong didengarkan baik-baik. Jangan sampai orang sudah dalam kondisi darurat malah dibuat menunggu tanpa kepastian,” tutup warga tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan Polrestabes Surabaya terkait evaluasi internal atas insiden layanan 110 tersebut. Namun masyarakat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang demi keselamatan pengguna jalan, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.


Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Luthfie Harus tegas kepada layanan yang menerima laporan call center 110 untuk lebih bijak dan harus lebih teliti lagi 

(man/Tim)

TerPopuler