Kasus UD. Sentosa Seal Belum Selesai, Kini KSP Nasari Diduga Tahan Ijazah & Gaji Mantan Karyawannya

Kasus UD. Sentosa Seal Belum Selesai, Kini KSP Nasari Diduga Tahan Ijazah & Gaji Mantan Karyawannya

22/04/2025, April 22, 2025

Beritawarga.Net || SURABAYA - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari di Surabaya diduga tahan ijazah dan gaji mantan karyawannya. Meski karyawan yang bernama Fristiono alias Fris mengundurkan diri dan tidak bekerja di koperasi lagi hampir sebulan ini, pihaknya belum menerima ijazah dan gaji selama kerja di koperasi Cabang (KC) Nasari Surabaya.


Fris mengungkapkan bahwa selama bekerja di KC Nasari sudah melakukan tugasnya dengan benar dari mulai ambil setoran ke pasar-pasar hingga menyerahkan setoran itu ke ke koperasi. Namun setelah mengajukan pengunduran, ijazah dan gajinya masih belum diberikan oleh Neni selaku supervisor KC Nasari Surabaya.


"Saya waktu itu mendapat tugas handle ambil setoran ke pasar tambak rejo & simo. Saat itu Bu Neni tugas ke jember, saya diserahin beberapa lembar slip setoran ada no seri. Setelah tugas selesai saya serah terima. Tapi ada beberapa slip setoran yang menurut bu neni hilang. Saya pun juga bingung, padahal saya tidak membawanya. Beberapa hari kemudian saya mengundurkan diri sekitar tanggal 21 Maret. Hingga sampai saat ini gaji saya belum diberikan sama ijasah asli juga ditahan sampai sekarang," ungkapnya, pada wartawan, Sabtu (19/4/2025).


"Alasannya ada kendala permasalahan dengan setoran mas. Setelah saya perbaiki semuanya dan sudah clear menurut saya. Namun masih saja ijazah dan gaji saya belum diserahkan. Sudah berulangkali saya tanya, jawabannya hanya disuruh nunggu," terang Fris.


Hingga saat ini, Fris merasa dirugikan karena selama ijazah ditahan pihaknya tidak bisa melamar kerja ke perusahaan lain. "Saya merasa dirugikan, ijazah saya tidak diberikan oleh pihak KC Nasari Surabaya, pada saya sudah bukan karyawannya lagi. Dan tugas-tugas sudah saya selesaikan semuanya. Tapi tetap saja disuruh nunggu, dan sampai kapan," pungkasnya.


Terpisah, saat dikonfirmasi pihak KC Nasari Surabaya, Ferry Irawan selaku pimpinan cabang melalui supervisornya Neni mengakui dengan tegas bahwa ijazah dan gaji mantan karyawannya yaitu Fris benar tidak diberikan kepada mantan karyawannya. Alasannya pihaknya masih melakukan kroscek terkait setoran-setoran dari Fris. "Nanti kita jelaskan setelah kita cek. Saya tidak mempersulit, tapi dia sendiri," dalihnya, saat ditemui di kantor KC Nasari di jalan Kranggan No.102, Perak Tim., Kec. Bubutan, Surabaya, pada Senin (21/4/2025).


Sementara saat disinggung bahwa baru-baru ini di kota Surabaya ramai dan viral terkait dugaan penahanan ijazah karyawannya di salah satu perusahaan. Pihak KC Nasari Surabaya tidak mempedulikannya. "Ow, gak masalah. Mau kepolisian juga gak apa-apa," ujar Neni, sembari masuk ke ruangan dan memerintahkan security untuk mengeluarkan wartawan dari kantornya.


Penulis: Tok 

TerPopuler