Diduga Jadi Korban Kejahatan Siber, Mahasiswi Universitas Negeri Surabaya Laporkan Manipulasi Data ke Polda Jatim -->

Diduga Jadi Korban Kejahatan Siber, Mahasiswi Universitas Negeri Surabaya Laporkan Manipulasi Data ke Polda Jatim

31/12/2025, Desember 31, 2025


Surabaya, BeritaWarga.net -
Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali mencuat di Jawa Timur. 


Seorang mahasiswi Universitas Negeri di Surabaya bernama Rahmania Zadira menjadi korban manipulasi data yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.


Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Mapolda Jawa Timur, dengan pendampingan langsung dari Ormas SBPIJ (Pemuda Indonesia).


Divisi Hukum Pemuda Indonesia, Rizkianto menyebut bahwa data pribadi kliennya telah dimanipulasi oleh seseorang yang diduga memiliki niat jahat untuk merusak reputasi korban di dunia maya.


“Klien kami datang ke Mapolda Jatim untuk melaporkan adanya tindak pelanggaran UU ITE. Data pribadi klien kami dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab hingga menimbulkan kerugian secara materil dan moral,” ujar, Selasa (30/12/2025).


Lebih lanjut, Rizkianto mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan upaya pemerasan terhadap kliennya dengan cara mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh. 


“Padahal klien kami sama sekali tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Ini murni bentuk rekayasa digital,” tegasnya.


Yang membuat pihak kuasa pendamping semakin geram, akun media sosial pelaku juga diduga memanipulasi identitas seolah-olah dirinya adalah anggota TNI AD. 


Atas dasar itu, Ormas SBPIJ (Pemuda Indonesia) menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik Rahmania Zadira, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan data digital. 


“Kami tidak ingin nama baik klien kami tercoreng, terutama karena ia masih berstatus mahasiswa aktif di salah satu Universitas Negeri di Surabaya,” tambahnya.


Rizkianto juga berharap agar pihak kampus turut memberikan perlindungan dan tidak terburu-buru menilai kasus ini secara sepihak.


“Kami ingin kampus memahami bahwa klien kami adalah korban dari tindak kejahatan siber. Semoga hal ini menjadi pelajaran bersama agar mahasiswa lain lebih berhati-hati dalam menjaga privasi digitalnya,” pungkasnya.


[Saniman]

TerPopuler