Bojonegoro, beritaWarga.net - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) bersama kontraktor pelaksana menegaskan bahwa penanganan kerusakan proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, tetap berjalan sesuai prosedur teknis dan ketentuan kontrak yang berlaku.
Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elisabeth, menjelaskan bahwa kerusakan terbaru yang terjadi berada pada segmen berbeda dari titik yang sebelumnya telah dilakukan perbaikan. Menurutnya, kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh dinamika alam Sungai Bengawan Solo yang memiliki karakter tanah sangat labil dan pergerakan arus yang kuat.
“Karakter tanah di sepanjang Bengawan Solo sangat dinamis. Tidak semua kerusakan bisa langsung dikaitkan dengan mutu pekerjaan.
Struktur utama bangunan tetap dirancang dan dibangun sesuai spesifikasi teknis,” ujar Helmi.
Ia menegaskan, proyek pelindung tebing dengan nilai anggaran sekitar Rp40 miliar tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.
Dengan demikian, seluruh tanggung jawab perbaikan sepenuhnya menjadi kewajiban pihak kontraktor pelaksana, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, pihak kontraktor menyatakan komitmennya untuk tetap melanjutkan perbaikan tahap lanjutan pada tahun 2026. Fokus perbaikan akan diarahkan pada segmen bangunan yang mengalami kemiringan tiang pancang serta gejala pergeseran tanah (sliding), khususnya di area yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.
Saat ini, kontraktor telah melakukan penanganan awal berupa pembongkaran terbatas dan pengangkatan bronjong. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi beban struktur sekaligus memutus jalur kerusakan agar tidak merambat ke segmen bangunan lainnya.
“Segmen yang mengalami kemiringan akan kami bongkar terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemancangan ulang. Secara teknis, metode perbaikannya relatif sama dengan area lain yang telah kami tangani pada tahun 2025,” jelas perwakilan kontraktor.
Namun demikian, khusus pada area yang berdekatan dengan permukiman warga, proses pembongkaran tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Kontraktor menilai, apabila perlindungan tebing dibuka saat muka air sungai masih tinggi, risiko longsoran ke arah permukiman justru akan meningkat, terutama saat terjadi banjir.
“Oleh karena itu, pembongkaran penuh akan lebih aman dilakukan setelah periode banjir berlalu. Kami berharap kondisi sungai tahun ini mendukung percepatan perbaikan lanjutan pada 2026,” tambahnya.
Saat ini, kontraktor juga tengah menyusun rencana teknis perbaikan lanjutan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Berbeda dengan segmen di area persawahan, pekerjaan di sekitar permukiman memiliki ruang kerja yang terbatas dan tingkat risiko lebih tinggi, sehingga memerlukan pendekatan teknis yang lebih hati-hati dan terukur.
Terkait mobilisasi alat berat, pihak kontraktor menyampaikan bahwa pengiriman tiang pancang dan crane akan dilakukan setelah pengecoran jalan desa pada jalur mobilisasi selesai. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan warga serta kelancaran proses pekerjaan.
Sebagai langkah antisipasi, satu unit excavator saat ini masih disiagakan di lokasi proyek sambil menunggu turunnya elevasi muka air sungai untuk pembuatan dudukan alat berat. Penanganan pascakejadian juga terus dilakukan, termasuk pengangkatan bronjong guna mengurangi beban pada area yang mengalami sliding.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama kontraktor berharap seluruh proses perbaikan ini mendapat dukungan dari semua pihak. Dengan demikian, fungsi bangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo dapat kembali optimal dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang bermukim di sekitarnya.
