BeritaWarga.Net | Nganjuk – Penanganan kasus dugaan penggelapan mobil milik Sukandar, warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, masih terus berproses.
Hal tersebut diketahui dari surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polsek Gondang pada 28 Februari 2026.
Sebelumnya, Sukandar mengaku sempat terkejut saat mengetahui mobil miliknya berada di sebuah showroom di wilayah Kediri. Hal itu membuatnya heran, mengingat kendaraan tersebut sebelumnya telah ia laporkan hilang ke Polsek Gondang.
Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi korban untuk meminta aparat kepolisian menelusuri lebih lanjut bagaimana kendaraan tersebut bisa berpindah tangan hingga berada di showroom.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan. Salah satunya dengan melayangkan surat undangan klarifikasi kepada terduga pelaku bernama Yohanes Sulit Styowarso yang beralamat di Dusun Kawedegan, Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
Namun, yang bersangkutan disebut tidak pernah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Polisi juga menyatakan telah melakukan upaya pencarian terhadap Yohanes Sulit Styowarso beserta kendaraan yang dilaporkan hilang, tetapi hingga saat ini keberadaannya belum ditemukan.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Di antaranya Subiharto alias Sobek, Indra Nurcahyo yang diketahui merupakan karyawan ACC Kediri, serta Khobib Hasani.
Meski telah dilakukan pertemuan dan mediasi di Polres Nganjuk, hingga kini status perkara tersebut diketahui masih sebatas pengaduan dan belum meningkat menjadi laporan polisi.
Dalam pertemuan tersebut, korban Sukandar hadir bersama Faruq selaku perwakilan PSM Banaspati Mojopahit. Namun sejumlah pihak yang disebut dalam perkara ini tidak hadir.
Faruq menyayangkan ketidakhadiran pihak-pihak tersebut, terlebih hingga saat ini status pengaduan yang disampaikan sejak tahun 2024 belum juga ditingkatkan menjadi laporan resmi.
“Kami sangat menyayangkan sampai kemarin setelah pertemuan di Polres, statusnya masih pengaduan dan belum naik menjadi laporan polisi. Padahal korban sudah menyampaikan semua kronologi dan bukti awal,” ujar Faruq.
Dalam forum klarifikasi tersebut, pihak Polres Nganjuk menyampaikan bahwa penyidik masih akan mendalami kasus tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah adanya informasi terkait pihak penerima gadai kendaraan yang disebut bernama Paiju, yang diketahui telah meninggal dunia. Kondisi tersebut membuat proses penelusuran rantai transaksi kendaraan perlu dilakukan lebih mendalam.
“Kami memahami polisi ingin mendalami terlebih dahulu, apalagi salah satu penerima gadai atas nama Paiju sudah meninggal dunia. Namun kami tetap berharap perkara ini segera mendapatkan kepastian hukum,” tambah Faruq.
PSM Banaspati menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka juga mendorong agar seluruh pihak yang disebut dalam perkara, termasuk pihak pembiayaan dan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran kendaraan, dapat memberikan klarifikasi secara terbuka.
Sementara itu, Sukandar selaku korban berharap kasus yang menimpanya segera menemukan titik terang dan haknya sebagai pemilik kendaraan dapat kembali dipulihkan.
“Saya hanya berharap ada kejelasan dan keadilan atas apa yang saya alami,” ujar Sukandar.
Penulis : Kastam
