Surabaya, BeritaWarga.net – Kasus dugaan intimidasi menggunakan senjata api yang disebut terjadi di ruang kepala sekolah SMKN 12 Surabaya kini memasuki babak baru dan kembali menyita perhatian publik.
Setelah sebelumnya dibantah oleh pihak internal sekolah, perkembangan terbaru justru mengarah pada langkah hukum. Purwanto, mantan Ketua Komite Sekolah, menyatakan kesiapannya membawa persoalan ini ke ranah pengadilan.
Purwanto mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya sekadar melaporkan, tetapi juga telah menyiapkan langkah hukum serius dengan menggandeng enam orang pengacara untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menegaskan komitmennya untuk membuka fakta yang menurutnya benar-benar terjadi.
“Kasus ini akan kami bawa ke pengadilan. Saya siap bersumpah di hadapan hukum. Jika saya tidak jujur, saya siap menerima konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Purwanto.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan terhadap keterangan Wakil SDM SMKN 12 Surabaya, Mardi, yang sebelumnya menyatakan bahwa tidak pernah terjadi insiden intimidasi bersenjata di lingkungan sekolah.
Menurut Purwanto, dalam peristiwa yang dimaksud, Mardi justru berada di dalam ruangan dan mengetahui secara langsung kejadian tersebut.
“Pak Mardi ada di dalam ruangan saat kejadian itu berlangsung dan mengetahui adanya pihak yang membawa senjata api,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihak kuasa hukum Purwanto juga mengklaim telah mengantongi bukti pendukung berupa rekaman video. Video tersebut bahkan disebut telah dikirimkan kepada pimpinan redaksi BeritaWarga.net sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap fakta.
“Video kejadian sudah kami kirimkan sebagai bukti awal bahwa peristiwa ini benar adanya,” ujar salah satu tim kuasa hukum.
Perkembangan ini menambah kompleksitas polemik yang sebelumnya sempat mereda setelah adanya bantahan dari pihak sekolah. Kini, dengan adanya klaim bukti dan kesiapan menempuh jalur hukum, kasus ini berpotensi memasuki proses penyelidikan yang lebih mendalam.
Di sisi lain, gelombang reaksi juga datang dari lingkungan sekolah. Sejumlah wali murid dan siswa SMKN 12 Surabaya dikabarkan menyuarakan tuntutan agar kepala sekolah diganti. Tuntutan tersebut muncul sebagai bentuk keresahan atas mencuatnya dugaan insiden yang dinilai mencoreng rasa aman di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, dukungan terhadap langkah hukum Purwanto juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya pengungkapan kasus tersebut secara transparan.
Ia mengungkapkan bahwa organisasinya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi sebagai bentuk dorongan agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
“Kami mendukung langkah hukum yang diambil. Ini harus dibuka secara terang benderang agar tidak menjadi bola liar di masyarakat,” ujar Baihaqi.
Dengan berkembangnya situasi ini, publik kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan secara objektif, serta memastikan kebenaran dari dugaan intimidasi bersenjata yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil sangat diperlukan, terutama ketika menyangkut keamanan dan integritas institusi pendidikan.
