Dugaan Pemotongan Dana Reses Kembali Mencuat, Kegiatan Anggota DPRD Surabaya Jadi Sorotan Warga -->

Dugaan Pemotongan Dana Reses Kembali Mencuat, Kegiatan Anggota DPRD Surabaya Jadi Sorotan Warga

04/06/2026, Juni 04, 2026


SURABAYA, BeritaWarga.net –
Dugaan pemotongan anggaran kegiatan reses kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati, pada 2 Juni 2026 di wilayah RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, menjadi sorotan sejumlah warga.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan serap aspirasi tersebut dihadiri sekitar 100 peserta. Namun, beberapa warga mengaku hanya menerima nasi kotak dan gula pasir seberat 1 kilogram setelah mengikuti kegiatan tersebut.



Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai penggunaan anggaran reses yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut. Pasalnya, reses merupakan agenda resmi anggota DPRD yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.



Dalam pelaksanaannya, anggaran reses umumnya digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan kegiatan, mulai dari konsumsi peserta, perlengkapan acara, dokumentasi, administrasi, hingga kebutuhan operasional lainnya. Karena bersumber dari uang negara, setiap penggunaan anggaran wajib dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.



Sejumlah warga berharap adanya keterbukaan informasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Mereka menilai transparansi menjadi hal penting untuk memastikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.



Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE., SH., meminta adanya keterbukaan dalam penggunaan anggaran reses serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaannya.



"Dana reses adalah uang rakyat yang bersumber dari APBD. Karena itu penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika muncul pertanyaan dari masyarakat, maka perlu ada penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pemotongan atau penyimpangan anggaran," tegas Baihaki Akbar.



Menurut Baihaki, kegiatan reses seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang nantinya diperjuangkan oleh wakil rakyat di DPRD. Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus mencerminkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan kepada publik.



AMI juga meminta Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan reses agar seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.



Hingga berita ini diterbitkan, Juliana Evawati belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.

TerPopuler