Sekretaris AMI Soroti Kinerja PJ Kades Sumber, Desak Audit Dana Desa dan Perbaikan Infrastruktur -->

Sekretaris AMI Soroti Kinerja PJ Kades Sumber, Desak Audit Dana Desa dan Perbaikan Infrastruktur

30/05/2026, Mei 30, 2026


BeritaWarga.net - Tambelangan, Sampang –
Sekretaris Aliansi Madura Indonesia (AMI), Abdul Aziz, S.H., mengkritisi kinerja Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai persoalan infrastruktur yang selama ini dikeluhkan masyarakat.



Kritik tersebut mencuat setelah sejumlah warga di beberapa wilayah Desa Sumber terpaksa melakukan perbaikan jalan secara swadaya akibat kondisi infrastruktur yang rusak dan belum mendapatkan penanganan yang memadai dari pemerintah desa.



Menurut Abdul Aziz, kondisi tersebut menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.




“Ketika masyarakat harus mengeluarkan biaya, tenaga, bahkan melakukan gotong royong sendiri untuk memperbaiki jalan yang menjadi akses utama warga, maka hal ini patut menjadi perhatian serius pemerintah desa. Infrastruktur dasar merupakan kebutuhan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas,” ujarnya.



Selain menyoroti persoalan infrastruktur, Abdul Aziz juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa. Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui program pembangunan yang direncanakan serta realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.



Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial demi mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.



Sebagai langkah tindak lanjut, Abdul Aziz menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Sampang dan Kejaksaan Negeri Sampang untuk meminta dilakukan audit serta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa dan pelaksanaan program pembangunan di Desa Sumber.



“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada Inspektorat dan Kejaksaan agar melakukan audit sesuai kewenangan masing-masing. Tujuannya untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Abdul Aziz.



Ia menegaskan bahwa permintaan audit tersebut bukan merupakan tuduhan adanya pelanggaran hukum, melainkan upaya untuk memperoleh kejelasan dan memastikan penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.



“Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, biarlah lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya secara objektif. Yang kami dorong adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik,” tegasnya.



Abdul Aziz berharap langkah tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Desa Sumber agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta memastikan pembangunan desa berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

TerPopuler