SURABAYA, BeritaWarga.net – Mabes Polri dikabarkan berhasil membekuk seorang bandar besar narkoba bernama Pandi, warga asal Madura yang disebut berdomisili di kawasan Wonosari, Surabaya, pada Rabu (20/5/2026).
Penangkapan tersebut langsung menyita perhatian publik setelah muncul informasi adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur berinisial TTK yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Oknum itu diduga berperan sebagai backing dalam aktivitas jaringan peredaran narkotika yang dijalankan oleh Pandi.
Informasi mengenai diamankannya terduga oknum anggota kepolisian itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Jules Abraham Abast. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa keterlibatan anggota tersebut masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.
“Masih dalam proses pendalaman dan verifikasi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi.
Polda Jawa Timur juga memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan anggota dalam praktik peredaran narkoba tersebut. Penindakan tegas, baik pidana maupun kode etik profesi Polri, disebut akan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Jika ditemukan adanya keterlibatan anggota, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi Polri tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Muhammad Kurniawan. Namun hingga berita ini diturunkan, Kombes Pol Muhammad Kurniawan belum memberikan balasan maupun keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Penangkapan bandar besar narkoba beserta dugaan keterlibatan aparat ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Pasalnya, jaringan narkotika kerap kali sulit disentuh apabila mendapat perlindungan dari oknum tertentu.
Hingga kini, Mabes Polri masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain maupun pihak-pihak yang turut terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
