Dugaan Pungli Puluhan Juta di Lapas Kelas IIB Blitar Memanas, AMI Desak Kalapas Dicopot -->

Dugaan Pungli Puluhan Juta di Lapas Kelas IIB Blitar Memanas, AMI Desak Kalapas Dicopot

27/04/2026, April 27, 2026

Blitar, BeritaWarga.net –
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar semakin memanas dan memicu sorotan publik. Narapidana kasus korupsi disebut-sebut diperas hingga Rp60 juta sampai Rp100 juta demi mendapatkan fasilitas kamar istimewa di dalam lapas.


Dua warga binaan berinisial GA dan IK diduga menjadi korban praktik tersebut. Permintaan uang itu disebut dilakukan oleh oknum berinisial RJ dan W yang berada dalam lingkaran pengamanan lapas.



Situasi di dalam lapas bahkan dilaporkan sempat memanas. Sejumlah warga binaan melakukan aksi protes terhadap petugas sebagai bentuk ketidakpuasan atas dugaan praktik pungli tersebut, menandakan adanya ketegangan serius di lingkungan lapas.



Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah membentuk tim pemeriksa internal dan melaporkan kasus itu ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.



“Benar, kami telah membentuk tim pemeriksa dari pejabat internal Lapas Blitar. Warga binaan yang menjadi korban sudah kami mintai keterangan tertulis,” ujar Iswandi.



Ia menegaskan, hasil pemeriksaan awal telah dilaporkan ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
“Tim kepatuhan internal dari Kanwil Ditjenpas Jatim juga telah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai,” jelasnya.



Meski demikian, langkah tersebut belum mampu meredam kritik dari berbagai pihak. Aliansi Madura Indonesia (AMI) justru melontarkan ultimatum keras dan mendesak adanya tindakan tegas terhadap pimpinan lapas.



“Ini bukan pelanggaran kecil, kalau terbukti ada pungli puluhan juta, maka ini sudah kejahatan terstruktur di dalam lapas. Kalapas tidak bisa lepas tangan,” tegas Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE, SH.



AMI menilai, praktik dengan nominal besar tidak mungkin berjalan tanpa lemahnya pengawasan, bahkan diduga terjadi pembiaran oleh pihak yang memiliki kewenangan.



“Kalau benar terjadi, kami mendesak agar Kalapas segera dipecat. Ini bentuk tanggung jawab moral dan administratif. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar,” lanjutnya.
Tak hanya itu, AMI juga menyatakan siap turun ke jalan apabila penanganan kasus ini tidak dilakukan secara transparan dan terkesan melindungi pihak tertentu.



“Kalau kasus ini dipetieskan, kami akan turun aksi. Kami akan bawa ini ke pusat, bahkan ke kementerian. Jangan main-main dengan praktik pemerasan terhadap warga binaan,” tegasnya.
AMI juga mendesak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk membuka hasil pemeriksaan secara terang-benderang kepada publik, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan pejabat lain dalam dugaan praktik tersebut.



“Ini harus dibongkar sampai akar. Kalau hanya staf yang dikorbankan, sementara sistemnya dibiarkan, maka praktik seperti ini akan terus berulang,” pungkas Baihaki.

TerPopuler